JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok bersenjata yang menyandera tiga anak buah kapal warga negara Indonesia menghubungi pemilik kapal yang berbendera Malaysia, Minggu (10/7/2016).
"Pihak penyandera sudah menghubungi pemilik kapal melalui ABK yang disandera," ucap Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi saat jumpa pers di Kantor Kemlu, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Namun, Menlu tak mengungkapkan identitas kelompok penyandera dan apa isi komunikasi tersebut.
Menlu mengatakan, pada Senin pagi, dirinya sudah berkomunikasi dengan Menlu Filipina dan Menlu Malaysia. Indonesia meminta agar kedua negara tersebut memberi perhatian terhadap kasus ini.
(baca: Soal Penculikan 3 WNI, Kemenlu RI Berkoordinasi dengan Malaysia dan FiIipina)
Konsulat RI di Tawau, Malaysia juga sudah mengirim staf untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia dan pemilik kapal.
"Kejadian seperti ini merupakan kejadian yang sama sekali tidak dapat ditoleransi. Upaya serius harus dilakukan segera, baik oleh pemerintah Malaysia dan Filipina," kata Menlu.
"Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dalam upaya pembebasan sandera dalam waktu sesegera mungkin. Keselamatan sandera tetap merupakan prioritas," tambah Menlu.
Adapun mengenai kronologi penyanderaan, Menlu menjelaskan, kapal pukat berbendera Malaysia disergap speed boat di perairan Malaysia pada Sabtu (9/7/2016) pukul 23.30.
Speed boat tersebut berisi lima lelaki bersenjata api. Dari tujuh penumpang kapal pukat, empat orang diantaranya dibebaskan. Tiga ABK WNI kemudian dibawa ke perairan Filipina.
(baca: Tak Punya Paspor, 4 ABK Ini Justru Selamat dari Penculikan)
Menurut Menlu, pemerintah Indonesia baru menerima laporan resmi soal penyanderaan tersebut pada 10 Juli. Informasi yang diterima, tiga WNI yang disandera memiliki izin kerja resmi di Malaysia.
Sebelum penyanderaan 3 WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan.
Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016). Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.
(baca: Menhan Filipina Minta Ryamizard Tidur Enak Saja Menunggu Pembebasan 7 WNI)
Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.
Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016