Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sesalkan Banyaknya Spekulasi soal Penyebab Kematian Husni Kamil Manik

Kompas.com - 11/07/2016, 12:58 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyesalkan isu yang berkembang di masyarakat soal penyebab kematian Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Ferry berharap wacana tersebut segera dihentikan untuk menghormati kepergian Husni.

"Kami berharap bahwa dugaan-dugaan yang tidak berdasar itu lebih baik dihentikan. Saya yakin sesama Muslim harus bisa memahami bahwa proses yang terjadi itu bukan karena faktor apa-apa. Ya karena faktor semata sakit," kata Ferry di KPU, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Hal senada juga diungkapkan Komisioner KPU Sigit Pamungkas dalam pidatonya saat halalbihalal. Acara tersebut dihadiri oleh komisioner KPU terdahulu dan semua karyawan KPU.

(Baca: Mengenang Husni Kamil Manik, Kiprah Sang Pengawal Demokrasi Itu Telah Paripurna)

Sigit menilai isu yang berkembang mengenai wafatnya Husni sudah di luar akal sehat. Berbagai pihak mengaitkan kematian Husni tidak hanya karena sakit.

"Banyak spekulasi yang berkembang. Bagi kami, sulit untuk diterima sesuai akal sehat, kecuali bagi orang-orang yang belum sehat. Ada yang mengaitkan dengan penyelenggaraan tahapan pemilu kemarin," ucap Sigit.

Sigit mengatakan, wafatnya Husni adalah musibah yang tidak ada kaitannya dengan berbagai hal di luar penyakit yang dialami Husni.

(Baca: Ini Perjalanan Husni Kamil Manik Semasa Hidup)

"Jadi, beliau memang sakit dan Allah memanggilnya," ujar Sigit.

Husni Kamil Manik meninggal dunia pada Kamis (7/7/2016) lalu di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Selama ini, Husni tidak menunjukkan tanda-tanda kesakitan atau mengalami penurunan kondisi kesehatan.

Namun, pada Kamis pagi itu, Husni dilarikan ke rumah sakit karena mengalami infeksi yang telah menyebar ke sejumlah organ tubuhnya.

Kompas TV Kenal Lebih Dekat Sosok Husni Kamil Manik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com