Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Filipina Minta Ryamizard Tidur Enak Saja Menunggu Pembebasan 7 WNI

Kompas.com - 06/07/2016, 18:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa militer Filipina bergerak melakukan operasi pembebasan tujuh warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata di sana.

Ryamizard menyatakan, Menteri Pertahanan Filipina meminta militer Indonesia tidak masuk ke wilayahnya dan membiarkan militer Filipina melancarkan operasinya terlebih dahulu.

"Kata Menhan Filipina, 'Pak Ryamizard tidur enak saja.' Dia bilang begitu. Kami (Filipina) akan meningkatkan operasi di sini, sudah mengerahkan berapa ribu (militer) di sana. Kita disuruh monitor saja," ujar Ryamizard saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Rabu (6/7/2016).

Ryamizard memastikan bahwa ketujuh WNI tersebut dalam keadaan sehat.

Seiring dengan permintaan Menteri Pertahanan Filipina itu, Ryamizard mengatakan, hal itu memberikan waktu bagi TNI untuk berlatih terlebih dahulu.

Latihan diperlukan agar ketika para prajurit TNI sudah siap ketika Filipinan memberi kesempatan Indonesia untuk turut serta dalam operasi pembebasan sandera.

"Kan latihan dulu dong, enggak bisa ujuk-ujuk, babak belur kita nanti. Tahap-tahapannya harus ada," ujar Ryamizard.

Meski demikian, Ryamizard enggan berpolemik soal apakah nantinya TNI benar-benar dapat masuk ke wilayah Filipina untuk membebaskan sandera sendiri atau tidak.

Ia akan mengikuti proses kerja sama kedua negara yang sedang berlangsung.

"Kami serahkan dululah kepada pemerintah Filipina. Dia kan sudah kerahkan pasukan dan intelijennya sampai 7.000, kita percayakan saja dulu," ujar dia.

Saat ini ada tujuh anak buah kapal (ABK) WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016). Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.

Penyanderaan kali ini merupakan penyanderaan ketiga kalinya dalam empat bulan terakhir. Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.

Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com