Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Berharap Revisi UU Anti-Terorisme Segera Rampung

Kompas.com - 06/07/2016, 09:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

UU hasil revisi tersebut nantinya diharapkan dapat memperkuat pencegahan atau deteksi dini pelaku tindak pidana terorisme pada aparat keamanan.

Namun, di tengah proses pembahasan, aksi bom bunuh diri terjadi, tepatnya pada Selasa (5/7/2016) pukul 07.30 WIB, di Markas Korps Polres Kota Surakarta, kota asal Presiden Joko Widodo.

Lantas, apakah teror bom Solo itu berimbas pada percepatan pembahasan revisi UU Terorisme?

"Tanpa ada kejadian itu pun, kami akan tetap proses dengan baik," ujar Ketua DPR RI Ade Komarudin saat ditemui usai Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (6/7/2016).

(baca: Identifikasi Sementara, Usia Bom di Solo Hampir Sama dengan Bom Thamrin)

Ade menyadari, banyak pihak yang menyebut pembahasan tersebut terlalu lama. Ade pun mengingatkan bahwa untuk memproduksi undang-undang yang berkualitas memang mesti dibahas komprehensif.

"Apalagi terorisme ini menyangkut banyak hal. Soal ideologinya, soal pencegahannya, soal agama, pendidikan dan lain-lain. UU yang baru nanti harus bisa mengakomodasi semua aspek itu," ujar Ade.

Oleh sebab itu, pasal per pasal harus diteliti betul. Khususnya pasal yang menjelaskan soal pencegahan tindak pidana terorisme.

(baca: Kapolda Jateng: Sidik Jari Pelaku Bom Bunuh Diri Milik Nur Rohman)

Ade berharap, agar pembahasan revisi UU Terorisme dapat segera diselesaikan supaya peristiwa serupa bom di Mapolresta Solo atau rentetan peristiwa teror sebelumnya, dapat diantisipasi sejak dini.

"Kalau UU itu sudah jadi. Ini PR juga untuk Kapolri baru, Pak Tito. Bukan hanya dapat menindak di tempat, tapi juga pencegahan secara ideologi dan praktik agar tidak terjadi (teror) lagi," ujar politisi Partai Golkar itu.

Saat pemahasan revisi UU Anti-Terorisme dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus), Polri memberikan catatan kurangnya aspek pencegahan dalam UU Anti-Terorisme saat ini.

Densus 88 merasa kesulitan untuk menekan tindak pidana terorisme di lapangan. (baca: Densus 88: Mereka Latihan Menembak dan Buat Bom, Kami Cuma Bisa Tonton)

"Kami sering mengikuti tersangka teroris yang sebelum tertangkap mereka melakukan latihan menembak dan membuat bom, tapi karena kami baru bisa menangkap mereka saat hendak melakukan aksi, ya pas mereka latihan itu kami cuma bisa tonton saja," ujar perwakilan Densus 88 Polri Kombes Faisal Thayib.

Pemerintah mengajukan revisi UU Anti-Terorisme pascaserangan teroris di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta pada Januari 2016.

Pemerintah mengaku sudah mendeteksi pergerakan kelompok teroris sebelum serangan. Namun, aparat tidak dapat melakukan penangkapan karena terkendala aturan. (baca: BIN Akui Sudah Mendeteksi Potensi Teror ISIS Sejak November 2015)

Pemerintah ingin ada aturan yang memberi ruang untuk melakukan pencegahan. Sejumlah aturan dimasukkan dalam draf revisi UU Anti-Terorisme.

Misalnya, dalam Pasal 43A draf RUU Anti-Terorisme disebutkan bahwa "penyidik atau penuntut umum dalam rangka penanggulangan dapat mencegah orang yang diduga akan melakukan tindak pidana terorisme untuk dibawa dan ditempatkan pada tempat tertentu dalam waktu paling lama 6 bulan."

Ada pula pengaturan tentang ancaman pidana bagi mereka yang hasil karyanya digunakan untuk pelatihan terorisme.

Dalam draf berbunyi setiap orang yang membuat, mengumpulkan, dan/atau menyebarluaskan tulisan atau dokumen, baik tertulis maupun digital yang diketahui atau patut diketahuinya digunakan atau yang akan digunakan untuk pelatihan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama dua belas tahun.

Adapun pelatihan yang dimaksud pada Ayat (1) adalah pelatihan militer, paramiliter, atau pelatihan lain untuk merencanakan, mempersiapkan, atau melakukan terorisme.

Kompas TV Jokowi: Tenang dan Tetap Waspada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com