JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) M. Imdadun Rahmat optimistis Kepala Polri terpilih Komisaris Jenderal Tito Karnavian mampu mereformasi kepolisian.
Apalagi, dalam penyampaian visi misi kepada publik, Tito menjadikan HAM sebagai bagian dari pedoman kerja Polri.
"Nah di dalam pernyataan itu tentu terkait dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB)," kata Imdadun di ruang Asmara Nababan Komnas HAM, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Imdadun mengatakan akan mengundang Tito jika telah resmi dilantik Presiden Joko Widodo. Undangan tersebut dimaksudkan untuk memberi penekanan terkait isu KBB.
"Sehingga kepolisan tidak lagi menjadi bagian yang negatif dari advokasi KBB," ujar Imdadun.
Menurut Imdadun, pemahaman bisa mengubah peran Polri dari aspek penghambat menjadi pendukung advokasi KBB.
Ia mencontohkan tindakan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di desa Bagik Manis, Kecamatan Sambalia, Lombok Timur.
Di daerah itu terdapat delapan orang penganut JAI yang sedang shalat tarawih diamankan polisi setelah dilaporkan Kepala Desa Bagik Manis. Mereka dipaksa untuk keluar dari Ahmadiyah. Delapan orang itu diungsikan di Polsek Sambelia lalu dipindah ke Polres Lombok Timur selama empat hari.
Polisi beralasan tindakan itu adalah untuk mengamankan delapan orang tersebut dari amuk massa. Kapolres kemudian mengawal delapan orang tersebut lalu mengembalikan ke wilayah asal.
"Itu karena kapolresnya melek HAM dan aturan SKB tiga menteri terkait Ahmadiyah. Kapolres yang melek ini lah yang melakukan upaya positif mengembalikan warga, mengoreksi dan memberikan teguran kepada Kapolsek yang enggak ngerti koridor," tutur Imdadun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.