Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Gerindra Setuju "Tax Amnesty" Dijadikan Undang-Undang

Kompas.com - 29/06/2016, 06:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Gerindra menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty disahkan jadi Undang-Undang.

Alasannya, pendapatan negara, baik Penerimaan Negara Bukan Pajak ataupun Penerimaan Perpajakan, dalam lima bulan pertama tahun ini lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu.

"Perkembangan ekonomi nasional tahun ini memperkirakan bahwa rata-rata pertumbuhan tahun 2016 tidak akan lebih dari 5,1 persen, nilai ekspor tahun ini tidak akan lebih dari US$ 142 Milyar atau yang terendah dalam tujuh tahun sejak tahun 2010, dan transaksi berjalan memasuki tahun kelima defisit sejak tahun 2012," ujar ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen, Selasa (28/6/2016).

(Baca: Jokowi Harap Uang dari "Tax Amnesty" Bisa Dipakai Untuk Infrastruktur)

Muzani mengatakan, meskipun mendukung, namun Partai Gerindra tetap memberikan catatan beberapa poin jika RUU tax amnesty dijadikan undang-undang.

Pertama, Partai Gerindra meminta pemerintah untuk bekerja keras. Sehingga, program Tax Amnesty yang diperkirakan dapat menghasilkan tambahan penerimaan negara sebesar Rp 165 Triliun terealisasi.

"Walaupun dalam hal ini Partai Gerindra memperkirakan keberhasilan program Tax Amnesty hanya sebesar Rp 30 Triliun," kata dia.

Kedua, pemerintah perlu mengadakan reformasi pajak. Sehingga, dalam tiga tahun mendatang, tax ratio Indonesia bisa mencapai minimal 16 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB).

Ketiga, jika RUU tax amnesty disahkan menjadi undang-undang, hal tersebut harus menjadi yang terakhir. Sehingga, di kemudian hari tidak akan ada lagi Program Tax Amnesty.

(Baca: UU "Tax Amnesty" Bisa Rugikan Negara, Ini Enam Catatan PKS)

Keempat, pemerintah diminta bekerja keras melakukan repatriasi modal yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 11.000 triliun berada diluar negeri.

"Kelima, pemerintah diminta bekerja keras dalam menambah jumlah Wajib Pajak dan meningkatkan jumlah Wajib Pajak yang melaporkan SPT bulanan ataupun setiap tahunnya," kata dia.

Terakhir, kata dia, pemerintah ke depan harus lebih berhati-hati dalam program penyertaan modal negara (PMN). "PMN tersebut harus tepat sasaran dan betul-betul digunakan sebagai belanja modal oleh BUMN," kata dia.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com