Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna: Perda Harus Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pengembangan SDM

Kompas.com - 24/06/2016, 15:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan peraturan daerah (perda) harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengakomodasi pengembangan sumber daya masyarakat.

Menurut Yasonna, Perda yang dibuat harus mampu memecahkan berbagai persoalan di daerah seperti, pendidikan, kesehatan dan kemiskinan.

"Peraturan daerah ini harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan SDM masyarakat. Saya berharap perda bisa memecahkan persoalan seperti ini," ujar Yasonna saat menghadiri acara pemberian Anugerah Nawacita Legislasi Tahun 2016 kepada sejumlah Kementerian Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).

(Baca: Mendagri Yakin Pembatalan Perda Dilaksanakan Pemerintah Daerah)

Dia pun mencontohkan beberapa perda yang dianggapnya berkualitas seperti Peraturan Daerah Kota Balikpapan No. 9 tahun 2015 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No. 2 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Menurutnya, perda tersebut secara substansi ditujukan langsung kepada masyarakat. Sektor kesehatan, pendidikan dan peningkatan perekonomian adalah faktor yang sangat penting untuk masyarakat Indonesia.

"Peraturan mengenai ibu hamil dan anak cukup menarik, bagaimana saya di AS sangat menikmati regulasi seperti ini. Saya dapat voucher susu gratis dan makanan sehat dari pemerintah sana. Supaya tidak ada anak yang malnutrisi. Kalau gizi dan kesehatan tidak baik, ke depan juga akan mengancam bangsa," kata Yasonna.

(Baca: Pemerintah Terus Evaluasi dan Awasi Perda Bermasalah)

Selain itu dia juga menuturkan sektor pendidikan sebagai jawaban atas peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dia pun mencontohkan negara Malaysia yang mengandalkan kemajuan dengan memperkuat sektor pendidikan dan meningkatkan SDM.

"Pendidikan juga memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Malaysia mengutamakan SDM yang berkualitas. Malaysia jadi negara yang terbanyak mengirim siswa sekolah ke luar negeri. Posisi pertama Jepang," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan, Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Peraturan-peraturan tersebut dianggap bermasalah.

(Baca: Jokowi: 3.143 Perda Bermasalah Telah Dibatalkan)

Peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dibatalkan itu, kata Jokowi, adalah peraturan yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi.

Selain itu, peraturan tersebut dianggap menghambat proses perizinan dan investasi serta menghambat kemudahan berusaha.

Kompas TV Bupati Banjar Protes Wacana Penghapusan Perda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com