Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Minta Pemda Tingkatkan Kualitas Perda

Kompas.com - 24/06/2016, 14:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas produk peraturan perundang-undangan agar berpihak kepada masyarakat.

Dia juga mengingatkan agar peraturan daerah yang dibuat tidak bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Trisakti, dan Nawacita.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus memahami asas-asas pembentukan dan materi muatan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pemberian Anugerah Nawacita Legislasi Tahun 2016 kepada sejumlah Kementerian Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).

"Saya minta Pemda maupun Kementerian terus meningkatkan kualitas dari produk peraturan yang dibuat dan harus berpihak pada masyarakat sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 dan Nawacita," ujar Yasonna, saat memberikan sambutan.

Yasonna mengatakan, pemberian Anugerah Nawacita Legislasi 2016 sejalan dengan keputusan pemerintah mencabut 3.143 Perda dan Peraturan Kementerian yang dinilai bermasalah.

Menurut dia, pemberian anugerah tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi seluruh Perda yang ada dan menderegulasi peraturan yang menghambat investasi.

Yasonna mengatakan, pemerintah sedang berusaha mengevaluasi agar peraturan perundang-undangan yang sudah ada atau yang akan dibuat tidak tumpang tindih dan bertentangan dengan peraturan di atasnya.

"Ini memang kami lakukan sejalan dengan pembatalan 3.143 perda termasuk Peraturan Kementerian. Kami terus berupaya peraturan daerah sejalan dengan pancasila, UUD 1945, dan Nawacita Presiden," ujar Yasonna.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan anugerah Nawacita Legislasi Tahun 2016 kepada sejumlah Kementerian Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah tersebut dinilai memiliki peraturan yang dibentuk berdasarkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Trisakti, Nawacita, asas-asas penbentukan dan asas-asas materi muatan menurut UU No. 12 tahun 2011.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana, mengatakan, tujuan dari pemberian penghargaan Nawacita Legislasi Tahun 2016 adalah untuk melakukan evaluasi dan penataan terhadap regulasi di level Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta memberikan motivasi agar dalam pembentukannya tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com