Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Insiden Natuna Harus Kedepankan Proses Perundingan

Kompas.com - 22/06/2016, 18:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menyatakan, nota protes yang dilayangkan China terkait penangkapan kapal ikan China di Laut Natuna Jumat (17/6/2016) lalu merupakan hal biasa.

Maka dari itu, hal tersebut tak perlu ditanggapi dengan melayangkan nota balasan, tetapi justru diselesaikan dengan perundingan antara Pemerintah Indonesia dan China secara damai.

"Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia dan Tiongkok perlu duduk bersama, berunding bersama untuk membahas soal ini agar tak berkepanjangan," ujar Hasanuddin saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016).

(Baca:  Jokowi Akan ke Natuna untuk Tegaskan Kedaulatan NKRI)

Hasanuddin menambahkan, nantinya dalam perundingan tersebut juga harus ditegaskan soal batas wilayah yang selama ini selalu menjadi pokok masalah.

"Kalau kita kan jelas, wilayah itu termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) kita, tetapi kan China bilang itu wilayah penangkapan perikanan tradisional mereka, ini yang harus dipertegas dengan menggunakan hukum internasional yang berlaku," ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Dia pun mengatakan dalam proses perundingan tersebut yang harus dikedepankan selain kejelasan batas wilayah adalah memastikan soal pencegahan kembali supaya kejadian serupa tak terulang. Hal tersebut harus disepakati oleh Indonesia dan China.

(Baca: Menlu: Pencurian Ikan di Natuna Masalah Penegakan Hukum, Bukan Politik)

"Jadi, enggak usah terpancing, pasukan juga belum perlu ditambah menurut saya, yang penting diselesaikan soal batas wilayah itu dan pencegahan ke depannya dari kedua pihak agar tak terulang," kata Hasanuddin.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I lainnya, yakni Hanafi Rais. Hanafi mengatakan masalah ini harus diselesaikan melalui perundingan secara damai.

"China kan selalu mengklaim itu wilayah perikanan tradisional mereka. Itu dasarnya apa? Kita kan jelas dasarnya UNCLOS (Konvensi Hukum Laut Internasional), jadi itu yang harus kita tegaskan ke China," tutur Hanafi dalam kesempatan yang sama.

Kompas TV TNI AL: Tembakan Peringatan Sesuai Prosedur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com