Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II: PKPU Sering Berseberangan dengan UU

Kompas.com - 21/06/2016, 17:57 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan beranggapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kerap tidak sejalan dengan undang-undang.

Hal itulah yang melatarbelakangi, lahirnya Pasal 9a dalam revisi UU Pilkada. Pasal 9a mengatur tugas dan kewenangan KPU.

Menurut pasal itu, KPU bertugas menyusun dan menetapkan peraturan KPU serta pedoman teknis pemilihan setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat yang keputusannya mengikat.

"Konsultasi itu penting. Tapi dari pengalaman sejarah, PKPU banyak yang tidak cocok dengan undang-undang. Hasil rapatnya sudah disepaktai namun bentuk PKPU nya berbeda," kata dia dalam diskusi Pilkada 2017: Tantangan dan Problematikanya di Konfrensi Waligereja Indonesia (KW), Selasa (21/6/2016).

(Baca: Tak Ingin Kinerja Terhambat, KPU Terus Desak Penomoran UU Pilkada)

 

Ia menilai KPU khawatir berlebihan terkait kewajiban konsultasi dan soal sifatnya yang mengikat. Menurutnya, dalam pembahasan PKPU DPR tidak pernah meminta KPU untuk membuat PKPU yang menyimpang dari Undang-Undang.

"Apakah pernah DPR menyuruh melakukan perbuatan menyimpang? Apakah kami pernah dalam pembuatan PKPU melanggar demokrasi? Masa DPR sengkokol, kami ini ada 10 fraksi dan isi otaknya macam-macam," ujar dia.

Menurut dia, konsultasi antara DPR dan KPU terbuka untuk umum. Artinya, masyarakat bisa menilai dan memantau apakah ada upaya negatif yang dilakukan DPR kepada KPU.

"Konsultasi PKPU inikan dalam forum rapat dengar pendapat dan bisa dihadiri publik. Masyarakat bisa melihat anggota DPR brengsek atau enggak. Kami tidak mau main-main dalam pembuatan PKPU," ujar politisi PDIP tersebut.

(Baca: UU Pilkada Belum Diundangkan, KPU Tak Bisa Konsultasi dengan DPR)

 

UU Pilkada, kata dia, merupakan UU yang tidak memiliki turunan berupa peraturan pemerintah (PP). Dalam hal ini, DPR hanya berpatokan pada PKPU dan peraturan Bawaslu.

"Kami tidak mau diserahkan ke KPU dan dibuat di PKPU. Tapi implementasinya banyak kontroversi yang terjadi," tambah dia.

Kompas TV Revisi UU Pilkada Dibawa ke Paripurna DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com