Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Dana Desa Terkendala Syarat Administrasi

Kompas.com - 17/06/2016, 21:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan, penyaluran dana desa masih terkendala administrasi.

Berdasarkan data kementerian, ada 51 daerah yang belum mendapatkan penyaluran dana desa.

"Masalahnya masih sama, belum menyerahkan syarat administrasi, terutama laporan dana desa tahun lalu," ujar Marwan, di Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Marwan mengatakan, seharusnya penyaluran dana desa tahap I tahun anggaran 2016 selesai sejak akhir Maret lalu.

Namun, hingga saat ini, masih ada kabupaten dan kota yang belum menyerahkan laporan realisasi dana desa 2015, sehingga dana desa belum bisa disalurkan.

Oleh karena itu, kementerian mengutus tim Jelajah Desa Nusantara (JDN) yang bertugas mengidentifikasi permasalahan, termasuk menyosialisasikan dana desa.

"Semakin lama dana desa disalurkan, proses pembangunan juga akan tersendat. Bagaimana jalan, irigasi, ataupun talud bisa dibangun kalau dananya belum cair. Nah, tapi masalahnya, dana itu belum bisa dicairkan kalau daerah belum memenuhi syarat administratif. Bikin laporan dana desa itu kan hanya cukup dua lembar, terus masalahnya apa? Ini salah satu tugas tim JDN untuk mencari tahu," papar dia.

Syarat administrasi

Marwan menjelaskan, syarat administrasi yang harus dilengkapi daerah untuk mendapatkan penyaluran dana desa, pertama, menyerahkan peraturan daerah mengenai APBD tahun anggaran 2016.

Persyaratan kedua, peraturan bupati atau wali kota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa anggaran 2016.

Ketiga, laporan realisasi penyaluran dan konsolidasi penggunaan dana desa anggaran 2015.

"Kami maksimalkan semua cara agar dana desa dapat segera digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami cari tahu, di daerah dan desa itu keluhan dan masalahnya apa, sehingga dapat segera kami carikan solusinya. Selain itu, laporan-laporan dari pendamping desa juga terus kami pantau," ujar Marwan.

Tim JDN akan menjelajahi kabupaten dan desa-desa di Pulau Jawa.

Sebelumnya, tim juga telah turun ke Pulau Sulawesi pada April lalu. Setelah pulau Jawa, TIM JDN akan melanjutkan perjalanan menuju pulau Sumatera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com