Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI Minta Jokowi Tetapkan Pengganti Menteri Rini untuk Rapat di DPR

Kompas.com - 17/06/2016, 19:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR Dody Reza Alex Noerdin berharap Presiden Joko Widodo segera mengambil tindakan tegas terkait pelarangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk mengikuti seluruh rapat di DPR.

Pasalnya, pelarangan tersebut berpotensi menghambat proses kontrol DPR terhadap kinerja Kementerian BUMN.

(baca: Menteri BUMN Dilarang ke DPR, Presiden Tunjuk Menteri Keuangan Menghadap Komisi VI)

Sebab, hingga saat ini Presiden belum menunjuk pengganti tetap dari internal Kementerian BUMN.

"Kemarin saat Rapat Kerja Anggaran Presiden memang telah menunjuk Menteri Keuangan (Bambang PS Brodjonegoro) untuk mewakili Menteri BUMN membahas anggaran, tapi itu kan sebatas untuk Rapat Kerja Anggaran. Ke depannya kami juga melaksanakan fungsi kontrol terhadap Kementerian BUMN, ini yang sulit nantinya," ujar Dody Reza Alex Noerdin di Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Menurut Dody, dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap Kementerian BUMN, dibutuhkan pihak yang sangat menguasai data secara menyeluruh terkait Kementerian BUMN. Sehingga tidak bisa diwakilkan oleh pihak di luar Kementerian BUMN.

Dody menambahkan, jika menunjuk pihak di internal Kementerian BUMN pun tidak bisa sembarangan.

"Makanya harus segera dipastikan siapa perwakilan Menteri Rini yang tetap dari internal Kementerian BUMN supaya fungsi kontrol kami berjalan lancar," lanjut dia.

Rapat Paripurna DPR-RI pada 18 Desember 2015 menyatakan tidak akan melakukan rapat kerja dengan Menteri BUMN, termasuk pembahasan APBN. Hal itu berdasarkan keputusan Pansus Pelindo II.

(baca: Pansus Pelindo Tak Akan Cabut Larangan ke DPR untuk Rini Soemarno)

Pansus Pelindo II dibentuk untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di Pelindo II, mulai dari pengadaan mobile crane hingga perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan kepada perusahaan asing, PT Hucthison Port Holding.

Pansus Pelindo II mendapatkan fakta bahwa Menteri BUMN dan Dirut Pelindo II telah bertindak dengan tidak memenuhi asas umum pemerintahan yang baik.

Mereka dianggap tidak mematuhi ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Anti-KKN.

Pansus Pelindo II juga meminta Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya untuk mencopot Rini dari jabatan Menteri BUMN.

Kompas TV BUMN Ditawari Utang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com