Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Diskriminatif, Kata "Dilarang" dalam Perda Terkait Razia Warung Makan Dihilangkan

Kompas.com - 14/06/2016, 23:24 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan revisi terbatas terhadap Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Salah satu pasal dalam Perda ini menjadi dasar razia terhadap sejumlah warung makanan di Kota Serang pada bulan Ramadhan yang menyita perhatian dalam beberapa hari belakangan.

Kemendagri memberikan revisi terbatas yaitu penghilangan kata "dilarang" pada Pasal 10 ayat 4. Kata "dilarang" dianggap diskriminatif.

Adapun, Pasal 10 ayat 4 berbunyi, "Setiap pengusaha restoran atau rumah makan atau warung atau pedagang makanan dilarang menyediakan tempat dan melayani orang menyantap makanan dan minuman pada siang hari selama bulan ramadhan".

Setelah direvisi, bunyi pasal tersebut menjadi, "Setiap pengusaha restoran atau rumah makan atau warung atau pedagang makanan dapat menyediakan tempat dan melayani orang menyantap makanan dan minuman pada siang hari selama bulan ramadhan pada jam yang ditentukan."

"Kata 'dilarang' tersebut bersifat diskriminatif," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Sumarsono menilai, Perda tersebut memiliki niat yang baik. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki.

"Perda itu nawaitu (niatnya) baik. Celah-celahnnya ada yang bertentangan karena itu konsepnya pembatasan bukan pelarangan. Ini perspektif murni hukum. Jangan dikaitkan dengan kasus Saeni dulu," kata dia.

Wali Kota Serang Tugabgus Haerul Jaman mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi untuk menanggapi usulan revisi terbatas tersebut.

"Saya akan duduk bersama seluruh komponen masyarakat di sana. Saya harap akan ada kesepakatan bersama," kata Tubagus.

Tubagus mengatakan revisi akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, ia menunggu surat dari Kemendagri.

Sebelumnya, razia yang dilakukan Satpol PP Kota Serang terhadap sejumlah warung makan dianggap berlebihan. Para petugas Satpol PP menyita makanan yang dijajakan di salah satu warung milik Saeni. Permintaan Saeni agar makanannya tak disita, tak dipedulikan petugas. Hal ini memancing simpati publik yang kemudian menggalang dana untuk Saeni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com