Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya dan Bandung Hibahkan Sistem Keuangan ke KPK

Kompas.com - 14/06/2016, 18:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M. Syarif mengungkapkan, KPK terus berupaya mengintegrasikan upaya penindakan dan pencegahan.

Dengan skema itu, La Ode berharap korupsi bisa terus ditekan. Salah satu upaya integrasi itu, KPK, kata dia, menerima hibah sistem pengelolaan keuangan daerah dari Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Surabaya.

(Baca: Saut Situmorang: 80 Persen Fokus KPK pada Pencegahan)

Menurut La Ode, sistem pengelolaan dua kota tersebut dirancang sedemikian rupa untuk meminimalisasi praktik korupsi. Setelah dihibahkan, sistem pengelolaan keuangan daerah di kedua daerah itu bisa diaplikasikan di daerah lain. 

"Jadi Ibu Risma (Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya) dan Pak Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung) sudah menghibahkan sistem pengelolaan keuangan daerahnya kepada kami untuk diaplikasikan di daerah lain," ujar La Ode dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

La Ode menambahkan dengan begitu KPK berhak melakukan pendampingan kepada kabupaten/kota yang hendak mengaplikasikan model sistem pengelolaan keuangan di Surabaya dan Bandung.

"Minggu kemarin saya dan seluruh kepala daerah terpilih di Sumatera Utara mengunjungi Surabaya, karena Bu Risma sudah menghibahkan sistem pengelolaan keuangan kepada kami, maka beberapa daerah di Sumatera Utara yang berminat mengaplikasikannya kami dampingi," ujar La Ode.

(Baca: Sekjen PDI-P Minta KPK Belajar Pencegahan Korupsi dari Risma)

 

"Kamis kemarin Pak Ridwan Kamil yang datang ke KPK juga untuk menghibahkan sistem pengelolaan keuangannya," lanjut dia.

Melalui program tersebut KPK berharap tindak pidana korupsi di daerah bisa diminimalisasi. "Jadi ini merupakan salah satu upaya pencegahan yang dilakukan KPK untuk menekan tindak pidana korupsi di daerah," kata La Ode.

Kompas TV KPK Prihatin Tangkap Hakim

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Nasional
Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Nasional
Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

Nasional
KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Nasional
LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

Nasional
DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

Nasional
WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com