Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Staf Damayanti Didakwa Ikut Membantu dan Menerima Suap dari Pengusaha

Kompas.com - 09/06/2016, 18:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua staf anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti, Dessy Aryati Edwin dan Julia Prasetyarini, didakwa ikut menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Selain membantu Damayanti, Dessy dan Julia juga didakwa membantu anggota Komisi V lainnya, Budi Supriyanto, dalam menerima suap.

"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang berdiri sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah atau janji," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iskandar Marwanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Dessy dan Julia awalnya mengenal Damayanti pada pertengahan 2015.

Sejak saat itu, keduanya dipercaya untuk mendampingi Damayanti dalam kegiatannya selaku anggota DPR RI.

Sekitar September-Oktober 2015, Damayanti bersama Dessy dan Julia bertemu dengan anggota Komisi V DPR lainnya, yakni Budi Supriyanto, Fathan, dan Alamuddin Dimyati Rois.

Pertemuan yang bertempat di Hotel Le Meridien Jakarta dan Hotel Ambhara Jakarta tersebut juga dihadiri oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.

Selain itu, dihadiri juga oleh dua pimpinan PT Windhu Tunggal Utama, yakni Abdul Khoir dan Jayadi Windu Arminta.

Pertemuan itu untuk membahas realisasi penempatan kegiatan program aspirasi anggota Komisi V DPR di wilayah kerja BPJN IX.

Dalam beberapa kali pertemuan tersebut disepakati bahwa Abdul Khoir adalah rekanan yang akan mengerjakan program aspirasi milik Damayanti dan Budi Supriyanto.

Selain itu, disepakati juga bahwa masing-masing anggota DPR akan menerima fee atau komisi sebesar 6 persen.

Sementara itu, Dessy dan Julia yang ikut membantu Damayanti dan Budi, akan menerima fee masing-masing sebesar 1 persen.

Dalam surat dakwaan, Dessy dan Julia membantu Damayanti untuk menghubungi Abdul Khoir, agar fee yang telah disepakati sebelumnya dapat dibayarkan.

Keduanya juga membantu menerima dan menyalurkan fee untuk Budi Supriyanto.

1. Pemberian uang 328.000 dollar Singapura.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com