Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jenis-jenis Pencurian Listrik yang Biasanya Terjadi

Kompas.com - 31/05/2016, 15:21 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — General Manager PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Syamsul Huda berharap agar fatwa Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pencurian Energi Listrik dapat menekan angka pencurian listrik yang selama ini membebani PLN.

Ia mengatakan, idealnya potensi hilangnya energi yang menjadi beban PLN adalah sebesar 5,5 persen. Namun, hingga saat ini, potensi hilangnya energi masih di angka 6,71 persen.

"Berarti ada 1,21 persen yang kami ingin dengan adanya fatwa ini bisa turun," ujar Syamsul di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).

Syamsul menjelaskan, penyalahgunaan listrik dibagi menjadi empat kategori. Pertama, pencurian listrik dengan mengubah batas daya.

Dia mencontohkan modus ini dilakukan dengan ciri alat pembatas (kWh) hilang, rusak, atau putus. Selain itu, kemampuan daya juga tidak sesuai dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).

Modus kedua, yaitu dengan cara memengaruhi pengukuran energi.

(Baca: MUI Resmi Keluarkan Fatwa Haram Pencurian Listrik)

"Seperti segel tera pada alat pengukur hilang, rusak, putus, atau tidak sesuai dan alat pengukur tidak berfungsi sebagaimana mestinya," tutur dia.

Adapun modus ketiga adalah gabungan dari pelanggaran pertama dan kedua, atau menyambung kabel secara ilegal.

Sedangkan modus pelanggaran keempat, yaitu pelanggaran yang dilakukan bukan oleh pelanggan.

"Misalnya, menggunakan listrik tanpa melewati alat pengukur dan alat pembatas daya (APP), seperti mencantol dari tiang, PJU (penerangan jalan umum) yang tidak menggunakan APP, dan lain sebagainya," kata Syamsul.

Sebelumnya, MUI resmi mengeluarkan fatwa haram bagi pencurian energi listrik. Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Hukum Pencurian Energi Listrik.

Dalam fatwa itu dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan, membantu dengan segala bentuknya, dan atau membiarkan terjadinya pencurian energi listrik.

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com