Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PLN Minta Fatwa Haram Pencurian Listrik kepada MUI

Kompas.com - 12/05/2016, 16:23 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - General Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi DKI Jakarta Syamsul Huda mengatakan bahwa permintaaan fatwa haram pencurian listrik kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan salah satu upaya preventif mengatasi pencurian listrik.

Ia ingin agar masyarat menjadi lebih peduli terhadap listrik yang digunakan.

"Jadi dengan fatwa MUI nanti harapannya masyarakat menjadi tahu menggunakan listrik secara ilegal itu haram hukumnya," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/5/2016).

Syamsul mengatakan, PLN selalu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan listrik yang legal kepada masyarakat.

Namun, ia menyayangkan masih adanya pencurian listrik yang terjadi. (baca: MUI Segera Keluarkan Fatwa Haram Pencurian Listrik)

Menurut Syamsul, pencurian listrik karena adanya oknum yang menawarkan jasa menghemat listrik. Caranya, dengan "memainkan" Kwh meter.

Dia berharap masyarakat berhati-hati agar ketidaktahuannya dimanfaatkan oknum.

(baca: MUI: Curi Arus Listrik Itu Dosa)

"Bagi masyarakat yang tidak tahu, ini bisa mengurangi nilai ibadahnya orang-orang yang taat ibadah hanya karena listriknya ilegal," ucap Syamsul.

Ketika ditanya perihal efektivitas fatwa haram pencurian listrik, Syamsul mengamini bahwa pencurian listrik akan tetap terjadi.

Pasalnya, kata dia, tidak semua orang paham bahwa menggunakan listrik secara ilegal termasuk kategori mencuri.

"Namun setidaknya dapat menambah keyakinan para pelanggan PLN yang saat ini ragu antara mencuri atau tidak. Kami berharap fatwa MUI efektif menjadi rujukan masyarakat dalam menentukan pilihan menggunakan listrik yang sesuai dengan tuntunan agama," tutur Syamsul.

PLN akan menindak tegas setiap oknum yang tertangkap tangan melakukan pencurian listrik. Syamsul mengatakan, manajemen PLN tidak pandang bulu dalam memberi sanki pencurian listrik.

Kompas Video Fatwa Haram PLN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Nasional
Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Nasional
Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Nasional
Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com