Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Dulu Guru Pukul Siswa dengan Penggaris, Sekarang Bisa Jadi Kriminal

Kompas.com - 27/05/2016, 13:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, guru harus mengubah cara mengajarnya dengan cara lebih menyayangi anak didiknya.

"Dulu, tahun 1950-an, guru memukul murid dengan penggaris merupakan hal yang biasa. Tetapi, sekarang, dengan UU yang ada, hal itu bisa jadi kriminal," ujar Wapres dalam dialog pendidikan, Memajukan Pendidikan Nasional dan Peningkatan Peran PGRI di Tengah Perubahan, yang diselenggarakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Guru harus mengubah metode pengajarannya dengan cara yang lebih menyayangi.

"Guru tidak bisa mengajar sama seperti 30 tahun yang lalu," kata Kalla.

Pernyataan tersebut disampaikan Wapres saat menjawab pertanyaan mengenai seorang guru di Bantaeng yang dipenjara karena mencubit muridnya.

"Di Bantaeng memang emosinya tinggi. Di kampung saya agak ke bawah (letaknya secara geografis) agak turun sedikit," kata dia yang langsung disambut gelak tawa.

Guru biologi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bantaeng, Nurmayani Salam, ditahan karena pencubitan dilakukan pada Agustus 2015.

Tak diterima dicubit guru, murid tersebut kemudian melapor kepada orangtuanya yang berprofesi sebagai polisi yang kemudian melapor ke pihak berwajib.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga berpesan agar guru terus belajar karena tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Guru itu tugasnya mencerdaskan bangsa. Maka dari itu, guru juga harus cerdas. Ujian guru harus lebih ketat dibandingkan lainnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com