Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Harusnya Ada Upaya Pencegahan dalam Perppu Kebiri

Kompas.com - 26/05/2016, 12:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengkritik peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.

Dia menilai perppu pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tersebut hanya berfokus pada pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Padahal, perppu itu juga harusnya mengatur mengenai upaya pencegahan agar kejahatan seksual tidak terus terjadi.

Menurut dia, riset terbaru menunjukkan bahwa alat kelamin terbesar pada manusia adalah otak sehingga perilaku seksual sangat dipengaruhi pada pola pikir.

"Jadi yang paling harus kita bunuh agar masyarakat tidak salah tingkah terhadap seks itu adalah menyembuhkan otak manusia. Oleh karena itu, perppu itu juga harusnya mencakup adanya tindakan pencegahan yang masif," kata Fahri di Kompleks Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

(Baca: Jokowi Berharap Perppu Kebiri Beri Ruang Hakim Jatuhkan Vonis Seberat-beratnya)

Fahri menilai, perilaku kejahatan seksual yang marak terjadi akhir-akhir ini tidak terlepas dari perkembangan teknologi yang masif.

Gambar dan video porno begitu mudah tersebar dan diakses oleh semua orang melalui ponsel sehingga seorang anak sangat mudah terpengaruh melakukan perbuatan asusila. Pemerintah, kata dia, harusnya memikirkan solusi atas hal itu.

"Harus ada upaya pencegahanya, karena kalau birahi terus diproduksi orang gila tambah banyak, pelaku seperti ini semakin bergentayangan kemana-mana dan sekarang ini sudah tidak rasional lagi bahkan sudah masuk ke dalam rumah tangga, kakek kepada cucu kan sudah rusak sebenarnya itu," ucap Fahri.

(Baca: Ini Isi Lengkap Perppu Kebiri)

Fahri menambahkan, hingga saat ini perppu kebiri belum diterima oleh DPR. Begitu sudah diterima, rapat Badan Musyawarah akan memutuskan apakah perppu dibahas di baleg, komisi atau gabungan komisi.

"Nanti komisi yanng ditunjuk membahas dan melapor ke paripurna. Jika diterima dia akan menjadi UU, kalau tidak, maka batal jadi UU. Berarti presiden harus menempuh jalur legislasi biasa dengan mengusulkan RUU didalam prolegnas," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com