Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Transparan Kelola Keuangan, Partai Politik Harus Dijerat Sanksi Pembekuan

Kompas.com - 26/05/2016, 09:17 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, keterbukaan dana partai politik harus disertakan dengan sanksi yang mengikat.

Sanksi seperti pembekuan sampai pembubaran partai politik juga harus diberikan kepada partai politik yang tidak transparan pengelolaan dananya.

"Jadi kalau ada partai yang melaporkan keuangannya tidak jujur atau bohong harus dijadikan pelanggaran yang bisa mengancam pembekuan kepengurusan atau pembubaran," kata dia saat ditemui di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (25/5/2016).

Ia mengatakan, keterbukaan dana parpol dapat dimasukan ke dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dalam RUU itu pula, perlu dicantumkan transparansi dana parpol sebagai syarat kepersertaan serta ada sanksi yang mengikat.

(Baca: Transparansi Keuangan Partai Masih Jadi Permasalahan Akut)

Terkait dengan lembaga khusus yang melakukan audit dana partai politik, Jimly sepakat kewenangan tersebut diberikan kepada Bawaslu. Pasalnya selama ini partai politik belum menunjukkan transparasi terhadap keuangan dana parpol.

"Saya setuju, terserah itu soal pilihan mau KPU atau Bawaslu. Yang terpenting dana parpol harus diaudit dan terbuka untuk umum," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi menilai Bawaslu dinilai tepat untuk melakukan audit pengelolaan pendanaan partai yang selama ini dianggap tidak transparan.

(Baca: Komisioner KPU Usul Audit Keuangan Parpol Tiap Tahun Masuk RUU Pemilu 2019)

Menurut Veri, Bawaslu sudah seharusnya mengambil alih tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menerima laporan dana kampanye, serta transparansi keuangan partai.

"Bawaslu agar lebih fokus dalam mengontrol laporan keuangan partai dan dana kampanye. Itu semua saling berkaitan satu sama lainnya," ujar Veri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/5/2016).

Ia mengatakan, selama ini parpol tidak patuh soal transparansi keuangan. Padahal, Undang-Undang Partai Politik mengamatkan agar pengelolaan keuangan partai diatur dalam dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Saya pernah telusuri, nyatanya sangat minim pengaturan dalam AD/ART. Bahkan ada yang diperintahkan lagi agar diatur dalam peraturan teknis," ujar dia.

(Baca: Bawaslu Diusulkan Punya Wewenang untuk Audit Keuangan Parpol)

Selain itu, lemahnya tingkat kepatuhan parpol ini juga dikarenakan tidak adanya lembaga khusus yang mengawasi dan berwenang mengaudit keuangan partai.

Audit selama ini dilakukan hanya terbatas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khusus terkait sumber dana partai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja (APBD).

Oleh karena itu, Veri mengusulkan agar wewenang Bawaslu diperkuat demi terciptanya transparansi keuangan partai.

(Baca: Partai Belum Transparan soal Laporan Pengelolaan Keuangan)

"Jadi negara tidak perlu membuat lembaga baru. Cukup menambah wewenang kerja Bawaslu saja," kata Veri.

KPU meminta kepada pemerintah dan DPR untuk memasukkan poin terkait keterbukaan pengelolaan keuangan partai politik ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu 2019.

Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, poin tersebut dapat dijadikan syarat bagi parpol untuk mengikuti pemilu.

"Partai harus membuka kepada publik dan jujur bagaimana pengelolaan partainya selama ini," kata Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Nasional
Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com