Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Minta Anas Dijerat Pasal Pencucian Uang

Kompas.com - 25/05/2016, 17:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meminta agar mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diproses hukum untuk kasus pencucian uang.

Nazaruddin menganggap korupsi dan pencucian uang yang ia lakukan melalui Permai Grup merupakan atas perintah Anas.

"Kami memohon majelis hakim memerintahkan KPK untuk memeriksa dan menetapkan Anas dan Yulianis (mantan Direktur Keuangan Permai Grup) sebagai tersangka pencucian uang," ujar pengacara Nazaruddin, Andriko Saputra, saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Menurut pengacara Nazaruddin, berdasarkan fakta persidangan, bukti-bukti dan keterangan saksi, kliennya bukanlah orang nomor satu dalam Anugrah dan Permai Grup. Adapun satu-satunya pengendali badan-badan usaha tersebut ialah Anas Urbaningrum.

(Baca: Jaksa Tuntut Harta Nazaruddin Rp 600 Miliar Dirampas untuk Negara)

Selain Anas, yang bertanggung jawab terhadap penerimaan dan pengeluaran uang dari badan usaha tersebut ialah Yulianis, selaku Direktur Keuangan Permai Grup. Yulianis disebut sebagai kerabat dekat Anas.

"Kedudukan terdakwa di Anugrah dan Permai hanya mengetahui pengeluaran dan pemasukan, tidak bisa mengambil uang tanpa izin Anas sebagai pengendali," kata Andriko.

Nazaruddin mengakui bahwa fee yang diterima Permai Grup digunakan oleh Anas untuk kepentingan politik. (Baca: Nazaruddin Minta Hartanya Sebelum Jadi Anggota DPR Dikembalikan)

Menurut dia, Anas mulai menghimpun dana yang tidak sepantasnya guna memenuhi kebutuhan berpolitik.

Salah satunya, Anas menggunakan anggaran dari pekerjaan proyek BUMN untuk persiapan pemenangan dirinya sebagai calon ketua umum Partai Demokrat.

"Uang Permai Grup dikeluarkan hampir Rp 295 miliar. Itu diambil dari hampir 90 persen fee proyek dari DGI, PP, dan Waskita pada 2009/2010," kata Nazaruddin.

Kompas TV Nazaruddin Bagi-bagi Harta Hasil Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com