Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memudarnya Imaji Reformasi

Kompas.com - 24/05/2016, 05:55 WIB

Mengingat kembali

Dalam batas penalaran yang wajar, meski trilogi penyalahgunaan kuasa yang menjadi salah satu imajinasi reformasi untuk diberantas hanya bertumpu pada pemberantasan korupsi, masih bisa dioptimalkan.

Namun, seiring dengan perjalanan waktu yang makin menjauh meninggalkan tahun 1998, komitmen memberantas korupsi pun makin memudar.

Paling tidak, bentangan empirik yang dapat dikemukakan adalah meluruhnya dukungan politik terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Contoh yang paling nyata, memudarnya dukungan lembaga legislatif terhadap keberlanjutan KPK sebagai institusi yang diberikan posisi extra-ordinary dalam memberantas korupsi.

Misalnya, bentangan empirik dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kekuatan politik di Senayan berupaya menggunakan otoritas legislasi mereka untuk memangkas wewenang KPK dalam menelusuri praktik korupsi.

Yang paling menonjol, kuatnya keinginan untuk melumpuhkan kewenangan penyadapan KPK.

Banyak pihak berpendapat, mengatur sedemikian rupa wewenang penyadapan menjadi tujuan utama revisi UU KPK.

Sebagaimana dikemukakan dalam ”Memperkuat Pelemahan KPK” (Kompas, 15/2/2016), bilamana rencana pembatasan tetap diteruskan, KPK tidak hanya akan mengalami kelumpuhan, tetapi juga kehilangan mahkotanya sebagai institusi extra-ordinary dalam desain besar pemberantasan korupsi.

Sadar atau tidak, dengan keinginan membatasi wewenang penyadapan KPK, beberapa kekuatan politik di DPR sedang memorak-porandakan imaji antikorupsi yang merupakan salah satu roh sentral reformasi.

Tak hanya beberapa kekuatan politik di DPR, institusi negara lain yang mestinya memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi harusnya melakukan langkah serupa.

Faktanya, di banyak kejadian, pemberantasan korupsi sepertinya tidak menjadi agenda bersama.

Banyak bentangan fakta membuktikan, sebagian penegak hukum ”menggoreng” agenda pemberantasan korupsi sebagai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan di luar tujuan penegakan hukum.

Buktinya, banyaknya terungkap praktik suap yang dilakukan penegak hukum di balik selubung pemberantasan korupsi.

Di tengah situasi begitu, asa besar untuk menyelamatkan imaji reformasi dalam pemberantasan korupsi diharapkan dari Presiden Joko Widodo.

Misalnya, dalam Nawacita secara eksplisit dinyatakan akan berpihak kepada agenda pemberantasan korupsi dengan memperkuat KPK. Selain itu, Jokowi berkomitmen untuk mereformasi lembaga penegak hukum.

Kalau semua itu dilakukan dalam memenuhi imaji reformasi dalam memberantas korupsi, para penegak hukum tidak perlu terjebak dalam silang-sengkarut penegakan hukum.

Pada titik itulah, saya sepakat dengan penilaian banyak kalangan bahwa Presiden Jokowi tidak memberikan perhatian yang memadai terhadap masalah penegakan hukum.

Sikap begitu tentu saja memberikan kontribusi terhadap memudarnya imaji pemberantasan korupsi sebagai salah satu roh reformasi.

Dalam suasana memperingati peristiwa reformasi 1998, kita mengajak semua pihak kembali mengingat imaji reformasi terutama dalam pemberantasan korupsi.

Apabila amanah reformasi tersebut diabaikan, bersiaplah memberi tempat kepada para bandit menguasai negeri ini.

Saldi Isra, Profesor Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Nasional
Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Nasional
Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Nasional
Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Nasional
Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Nasional
Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Nasional
Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Nasional
Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Nasional
JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

Nasional
Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Nasional
Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Nasional
Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Nasional
KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

Nasional
Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com