Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memudarnya Imaji Reformasi

Kompas.com - 24/05/2016, 05:55 WIB

Oleh: Saldi Isra

Salah satu agenda sentral reformasi adalah terwujudnya penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Alasannya amat sederhana, bilamana penyelenggara negara terjangkit tiga penyakit kronis penyalahgunaan kuasa tersebut, tujuan pembangunan nasional tidak akan pernah terwujud.

Karena itu, pada tahun-tahun awal reformasi disahkan sejumlah produk hukum yang dapat mewujudkan pemerintahan yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dimulai dengan Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, Undang-Undang No 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, dan dikuatkan lagi oleh Tap MPR No VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan KKN.

Tak berhenti di sana, kemudian disahkan UU No 31/1999 (sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahkan, untuk mengatasi problem pemberantasan korupsi yang terjadi di lembaga penegak hukum konvensional (seperti kepolisian dan kejaksaan), disahkan pula UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Semua rangkaian produk hukum yang lahir di awal reformasi tersebut memberi penjelasan dan gambaran lebih utuh betapa sesungguhnya kuatnya kemauan politik untuk memberantas penyakit akut penyalahgunaan kekuasaan.

Semuanya itu terjadi karena hadirnya kesadaran kolektif bahwa praktik KKN telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta membahayakan eksistensi negara.

Tak hanya itu, dalam kehidupan bernegara, praktik serupa telah melemahkan institusi dan nilai-nilai demokrasi serta institusi penegakan hukum.

Namun, setelah berlalu 18 tahun, trilogi pemberantasan agenda penyalahgunaan kuasa berupa KKN tidak pernah sepenuhnya terwujud sebagaimana imaji awal gerakan reformasi.

Bahkan, pemberantasan korupsi sebagai salah satu dari trilogi tersebut yang bisa dilaksanakan mulai memudar seiring dengan perjalanan waktu.

Banyak kalangan khawatir, makin jauh dari peristiwa 1998, imaji reformasi akan kian tenggelam, termasuk dalam agenda pemberantasan KKN.

Tidak utuh

Dengan membaca semua produk hukum yang disahkan di tahun-tahun awal reformasi, sebetulnya hanya satu dari trilogi tersebut yang dilaksanakan, yaitu agenda pemberantasan korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Nasional
Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Nasional
Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Nasional
Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Nasional
Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Nasional
Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Nasional
Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Nasional
Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Nasional
JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

Nasional
Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Nasional
Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Nasional
Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Nasional
KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

Nasional
Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com