Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memudarnya Imaji Reformasi

Kompas.com - 24/05/2016, 05:55 WIB

Sementara itu, ”kolusi” dan ”nepotisme” tidak pernah menjadi perhatian serius sebagaimana halnya dengan ”korupsi”. Padahal, ketiganya sama-sama ancaman serius dalam pencapaian kehidupan bernegara yang harus diberantas dengan serius.

Penilaian ihwal keseriusan tersebut dapat dilacak dari pengaturan dalam UU No 28/1999 yang menyatakan bahwa kolusi adalah pemufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antarpenyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan atau negara.

Begitu pula dengan nepotisme, UU No 28/1999 menyatakan setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Sampai saat ini tidak terdapat penjelasan yang memadai alasan para pembentuk UU tidak pernah memberikan perhatian terhadap ancaman praktik kolusi dan nepotisme tersebut.

Secara kasatmata, sangat mungkin, pemberantasan korupsi sulit didorong bergerak lebih cepat karena mengentalnya praktik kolusi dan nepotisme yang menghinggapi penyelenggara negara.

Padahal, menyadari bahaya praktik KKN ini, Tap MPR No XI/1998 meletakkan fokus pemberantasannya di tiga aras penyelenggara negara: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Boleh jadi, terkuaknya beberapa praktik suap di lingkungan peradilan beberapa waktu terakhir di antaranya disebabkan gagalnya tindak pidana korupsi menjangkau perilaku menyimpang di internal birokrasi peradilan.

Begitu pula dengan legislatif, bisa jadi kian kuatnya cengkeraman elite menguasai dan mengendalikan lembaga perwakilan rakyat disebabkan sebagian partai politik dibangun dengan kentalnya praktik kolusi dan nepotisme. Begitu pula jajaran eksekutif, kedua penyakit tersebut masih menjadi virus yang berbahaya.

Padahal, jika sebagaimana halnya korupsi, bilamana kolusi dan nepotisme diberi porsi dan perhatian yang tidak berbeda dalam menuangkannya dalam produk hukum, sangat mungkin situasi setelah 18 tahun reformasi akan menjadi jauh lebih baik.

Ketika pengaturan ihwal kolusi dan nepotisme tak diberikan porsi memadai, pemberantasan praktik penyalahgunaan kuasa yang ditempatkan sebagai salah satu ancaman serius di dalam penyelenggaraan bernegara pada awal reformasi, sampai sejauh tidak mampu bergerak lebih cepat.

Bahkan, di titik tertentu, praktik KKN masih menjangkiti wilayah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Nasional
Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Nasional
Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Nasional
Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Nasional
Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Nasional
Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Nasional
Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Nasional
Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Nasional
JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

Nasional
Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Nasional
Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Nasional
Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Nasional
KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

Nasional
Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com