JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nama kembali muncul menjelang suksesi di tubuh Kepolisian RI. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada Juli mendatang.
Siapa yang dianggap layak menggantikan Badrodin?
Sempat muncul wacana perpanjangan jabatan Kapolri karena dianggap belum ada calon yang menonjol.
Anggota Komisi III asal Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu berpendapat berbeda. Ia menilai, ada tujuh jenderal bintang tiga yang layak dinominasikan sebagai calon kapolri.
(Baca: Situasi Negara Kondusif, Tak Ada Alasan Perpanjang Jabatan Kapolri)
Mereka adalah Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian, Kalemdikpol Komjen Syafruddin, Kabaharkam Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, dan Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Suhardi Alius.
"Bila kepemimpinan Jenderal Badrodin tidak diperpanjang, maka Wakapolri Budi Gunawan sangat tepat untuk menduduki jabatan Kapolri," kata Masinton, di Kompleks Parlemen, Senin (23/5/2016).
Menurut dia, ada sejumlah alasan kenapa Budi dianggap paling layak. Pertama, mantan Kalemdikpol itu dinilainya cakap selama menjabat sebagai Wakapolri mendampingi Badrodin.
(Baca: Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang jika Ada Keahlian Khusus, Badrodin Ahli Apa?)
Faktor lain yaitu keberhasilan Badrodin dan Budi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2015 lalu.
"Dan tugas selanjutnya adalah melakukan pembenahan dan pembinaan berkesinambungan institusi kepolisian yang bekerja profesional dan baik," lanjut Masinton.
Kendati demikian, hingga kini belum ada sinyalemen dari Presiden Joko Widodo untuk mengganti Badrodin dalam waktu dekat. Meski pun masa jabatan jenderal bintang empat itu akan berakhir pada Juli 2016 mendatang.
(Baca: Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri, PDI-P Tolak Jabatan Badrodin Diperpanjang)
Badrodin menyebut, hingga kini para jenderal bintang tiga di internal Polri belum menggelar sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) sebagai mekanisme pengusulan nama kepala Polri kepada Presiden.
Ia juga tak dapat memastikan kapan sidang Wanjakti akan dilangsungkan.
Masinton mengatakan, jika memang Presiden hendak mengganti Badrodin, maka proses itu harus dimulai dalam waktu dekat.
"Sesuai Pasal 38 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Nama-nama calon Kapolri harus sudah diusulkan ke Presiden sekitar 30-40 hari sebelum Badrodin pensiun pada 24 Juli mendatang," ujar dia.
PDI-P sudah menyatakan akan mendukung Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Saat pemilihan kepala Polri Januari 2015 lalu, Jokowi mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR. Namun, Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
(Baca: Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Ganggu Regenerasi Polri)
Jokowi pun akhirnya membatalkan pelantikan Budi meski yang bersangkutan sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR dan memenangi gugatan di praperadilan.
Jokowi akhirnya menunjuk Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.
Hingga saat ini, belum jelas sikap Presiden soal jabatan kepala Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.