JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Ahmad mengatakan, perusakan Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tengah diproses oleh kepolisian setempat.
Kepolisian akan menindak para pelaku perusakan tersebut. (Baca: Masjid Ahmadiyah di Kendal Dirusak Massa Tak Dikenal)
"Perlu ambil tindakan langkah hukum terhadap mereka yang melakukan kekerasan. Bahkan bisa ditersangkakan dalam konteks perusakan atau pengeroyokan," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Hingga saat ini, pengamanan di sekitar lokasi telah ditingkatkan. Boy menyayangkan masih adanya tindakan intoleran yang melibatkan agama atau suku tertentu.
"Apapun kegiatan mereka, tidak boleh mengedepankan kekerasan. Semua harus dialog, semua harus dalam koridor hukum," kata Boy.
(Baca: Pengurus: Masjid Kami Sudah Ada IMB dan Sertifikat, tapi Kenapa Masih Dirusak?)
Semestinya, yang dilakukan adalah pendekatan dengan kelompok tersebut alih-alih bersikap anarkistis. Para pemangku adat, tokoh agama, dan kelompok masyarakat harus membahas dengan kepala dingin.
"Harus duduk bersama mencari apa kesalahannya, apabila kaitan dengan sifatnya Surat Ketetapan Bersama terkait dengan kelompok Ahmadiyah," kata Boy.
Masjid Ahmadiyah di Kendal dirusak orang tak dikenal pada Senin dini hari. Menurut informasi pengurus masjid, tidak ada saksi yang melihat tindakan perusakan.
(baca: Sebelum Dirusak, Masjid Ahmadiyah Kendal Didatangi Lurah Melarang Pembangunan)
Sebab, sekitar masjid tersebut kebun dan cukup jauh dari permukiman warga. Selain itu, perusakan dilakukan saat semua warga tertidur.
Namun, sebelum perusakan, masjid didatangi lurah dan camat setempat. Sang Lurah meminta pembangunan masjid dihentikan dengan alasan ditolak warga.
Padahal, masjid tersebut telah mengantongi sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) sejak awal dibangun pada 2003.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.