Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Kemenhub ke Polisi, Lion Air Makin Perburuk Citra

Kompas.com - 20/05/2016, 11:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI Miryam S Haryani mempertanyakan sikap manajemen maskapai Lion Air yang melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo ke Bareskrim Polri.

Harusnya, kata dia, Lion memperbaiki diri atas sanksi yang diberikan Kemenhub, bukan sebaliknya melaporkan pejabat Kemenhub ke polisi.

"Seharusnya mereka fokus membenahi manajemen internal mereka daripada sibuk melaporkan sana sini yang justru akan menambah buruk citra mereka di depan publik," kata Miryam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Miryam meminta pihak Kemenhub tak perlu gentar atas laporan yang dilayangkan pihak Lion Air. (baca: Abainya Lion Air dan Permintaan untuk Dimaklumi)

Dia menilai, sanksi yang diberikan Kemenhub kepada Lion lantaran menurunkan penumpang pesawat internasional di terminal domestik sudah tepat.

"Negara ini sudah di ambang bahaya, dengan begitu mudahnya segala sesuatu diputar balikkan, yang salah dan lalai justru menjadi pelapor. Lalu, di mana martabat bangsa ini sebenarnya?" tambah politisi Hanura ini.

Miryam menilai, pemerintah harus memberi sanksi yang lebih tegas daripada sekedar pembekuan selama lima hari.

(baca: Muncul Petisi "Pemerintah Jangan Takut Ancaman Lion Air!")

Sanksi lima hari yang diberikan pemerintah cukup dimanfaatkan untuk melakukan investigasi. Setelah investigasi dilakukan dan terbukti ditemukan kelalaian dalam operasional Lion Air, maka pemerintah harus memberi sanksi yang lebih tegas.

"Saya berharap negara tidak kalah atas kuasa kapital yang coba memanfaatkan kedekatan dengan penguasa. Kepentingan bangsa dan negara haruslah di atas segalanya," tambah Miryam.

Presiden Lion Group Edward Sirait sebelumnya menegaskan akan melawan sanksi yang diberikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. (baca: Lion Air Melawan Sanksi)

Sanksi itu antara lain pembekuan rute baru selama enam bulan dan izin ground handling oleh PT Lion Group.

Perlawanan oleh Edward tak main-main. Lion Group melaporkan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu dibuat pada Senin 16 Mei 2016.

Dasar dari laporan itu awalnya terkait surat pembekuan izin rute baru PT Lion Mentari Airlines selama enam bulan dari Kementerian Perhubungan pada tanggal 11 Mei 2016.

(baca: Investor Lion Air Resah Setelah Pembekuan "Ground Handling" dan Rute Baru)

Pembekuan rute baru itu diberikan setelah adanya insiden mogok pilot Lion Air dan berimbas pada keterlambatan jadwal penerbangan maskapai tersebut.

Edward kemudian memilih untuk menempuh jalur hukum. Lion Air melawan.

"Kita lapor supaya sidik ke orang-orang yang berwenang. Kita lapor ke Bareskrim Mabes Polri tanggal 16 Mei 2016. Yang dilaporkan Kemenhub sebagai pengambil kebijakan," kata Presiden Direktur Lion Grup Edward Sirait di Lion Air Tower, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Kompas TV Tolak Sanksi, Lion Air Lawan Kemenhub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com