Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Terdakwa "Obor Rakyat" Minta Jokowi Dihadirkan dalam Sidang

Kompas.com - 17/05/2016, 18:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana perkara dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo oleh Tabloid Obor Rakyat, selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dua terdakwa yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa didakwa Pasal 311 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Setiyardi merupakan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat sementara Darmawan memiliki jabatan sebagai redaktur.

Usai membacakan dakwaan, keduanya meminta jaksa untuk menghadirkan pelapor dalam sidang selanjutnya. Pelapor kasus ini yakni Jokowi beserta tim advokasinya saat pemilihan presiden lalu.

"Dalam dakwaan tadi disebutkan saksi pelapor ya. Secara pribadi kami berharap (saksi pelapor) berkenan hadir supaya menjadi jelas Yang Mulia," ujar Setiyardi.

(Baca: Tersangka "Obor Rakyat" Dijerat Pasal Penyebaran Fitnah dan Kebencian)

Hakim Sinung Hermawan kemudian bertanya kepada jaksa, yakni Zulkifli, Sahrul Efendi dan Endang Rahmawati. Para jaksa berupaya untuk memenuhi permintaan itu.

Hakim, jaksa dan kuasa terdakwa sempat bernegosiasi tentang waktu sidang lanjutan. Akhirnya hakim memutuskan sidang selanjutnya dilaksanakan pada 2 Juni mendatang.

"Oke, diputuskan, sidang lanjutan digelar pada Kamis (2/6/2016) jam 10.00 WIB," ujar Hakim Sinung.

Bantah Bermanuver

Kuasa hukum dua terdakwa, Hinca Panjaitan membantah permintaan menghadirkan Jokowi dalam sidang adalah manuver untuk mengulur waktu.

"Permintaan itu hak terdakwa. Dalam hukum acara, sah-sah saja saksi korban hadir untuk menjelaskan bahwa saya terhina. Normal saja enggak ada manuver," ujar Hinca.

(Baca: Ini Penyandang Dana Tabloid "Obor Rakyat")

Malah, Hinca berpendapat kehadiran Jokowi dapat membuat terang perkara tersebut dan sebagai bentuk ketaatan warga negara terhadap hukum.

Untuk diketahui, Tabloid Obor Rakyat memuat pemberitaan yang dianggap fitnah terkait isu SARA yang menyerang Jokowi pada tahun pemilu, 2014 lalu. Tabloid ini disebarkan secara masif di beberapa pesantren di Pulau Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com