JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengurus suporter klub sepakbola Persija, Jakmania, menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (17/5/2016).
Ketua Umum Jakmania, Richard Ahmad Supriyanto, mengaku diundang Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar untuk berdialog soal dugaan penganiayaan anggota Jakmania, Muhammad Fahreza, oleh oknum polisi.
"Pada prinsipnya Mabes sudah tahu kejadian itu. Kapolri dan Kabareskrim sudah memerintahkan Pak Kapolda untuk menindaklanjuti kejadian di lapangan tersebut," ujar Richard di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Richard beranggapan, Bareskrim Polri mengundang mereka untuk membahas kasus ini karena sudah menjadi perhatian publik.
Jakmania menganggap tak perlu membuat laporan, karena yang lebih berhak adalah pihak keluarga korban.
"Kami koordinasi dengan keluarga. Tapi kami kawal," kata Richard.
Dalam pertemuan itu, kata Richard, Kabareskrim mendukung adanya pengusutan kasus ini.
Pihak kepolisian juga membutuhkan data-data untuk memperkuat bukti demi mencari tahu penyebab kematian Reza, apakah karena dianiaya polisi atau penyebab lainnya.
"Artinya kejadian ini sudah direspons, nanti tinggal Pak Kapolda yang menangani kasus tersebut. Dan kami sama-sama akan mengawal itu," kata Richard.
Richard berharap kejadian ini tak terjadi lagi di masa depan. Ia pun berharap proses hukum dilakukan secara terbuka dan pelaku bisa ditindak seadil-adilnya.
Rencananya Jakmania juga akan bertemu dengan Komisi II DPR RI serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena korban masih di bawah umur.
"Soal pengamanan ini juga jadi perhatian. Menurut saya, panitia dan juga operator liga harus evaluasi," ujar Richad.
"Ini kan pertandingan sepakbola main jam 9 malam. Harusnya dievaluasi apa masih layak main jam 9 kalau kondisinya seperti ini makan korban," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.