Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2016, 12:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Roichatul Aswidah mendesak pemerintah memberlakukan moratorium terhadap penerapan hukuman mati hingga Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) selesai dibahas.

Menurut dia, saat ini Indonesia tidak dalam situasi yang ideal untuk menerapkan hukuman mati.

"Pemerintah seharusnya memberlakukan moratorium hukuman mati. Kondisi kita tidak ideal, terutama menyangkut sistem hukumnya," ujar Roichatul, dalam diskusi 'Hukuman Mati di Negara Demokrasi', di Kampus Unika Atma Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Lebih jauh, Roichatul mengatakan, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, masih ditemukan proses hukum yang tidak adil dan praktik penyiksaan terhadap terpidana hukuman mati.

Para terpidana hukuman mati, kata Roichatul, sering mengalami penyiksaan pada tahap pemeriksaan.

Sementara untuk warga negara asing terpidana hukuman mati tidak mendapat bantuan penerjemah.

Kuasa hukum yang disediakan oleh pemerintah pun tidak banyak membantu karena tidak bisa menjelaskan proses hukumnya dengan baik akibat kendala bahasa.

"Sistem proses hukum di Indonesia masih jauh dari kata adil. Masih banyak celah, terpidana hukuman mati seringkali bukan aktor intelektual dan tidak bersalah," kata Roichatul.

Eksekusi mati gelombang tiga

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku tinggal menentukan kapan hari pelaksanaan eksekusi mati gelombang tiga.

"Persiapan, koordinasi, sudah kami lakukan. Tinggal nanti penentuan hari H-nya kapan. Itu yang belum bisa saya putuskan," ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Prasetyo tidak menyebutkan apa faktor yang mengganjal pelaksanaan eksekusi. Ia juga enggan menyebutkan berapa terpidana mati yang akan dieksekusi.

Hanya, ia memastikan Mary Jane Veloso dan Freddy Budiman tidak masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi.

Sebab, Mary Jane masih berurusan dengan proses hukum di Filipina.

Sementara Freddy masih mengajukan peninjauan kembali.

"Intinya, Jaksa hanya melaksanakan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap saja," ujar dia.

Prasetyo menginginkan pelaksanaan eksekusi mati gelombang tiga yang akan datang tidak menimbulkan kegaduhan.

"Kami tidak menghendaki kehebohan. Berulang kali saya katakan, ini bukanlah sesuatu yang menyenangkan, tapi harus kami lakukan karena bagaimana pun ini menyangkut hidup bangsa," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com