Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Kembali Dibuka, Daftar Secara "Offline" di Lokasi Ini

Kompas.com - 14/05/2016, 17:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan kembali membuka pendaftaran untuk mudik gratis jelang hari raya pertengahan tahun 2016.

Berdasarkan siaran pers dari Biro Komunikasi dan Informasi Kemenhub, tempat pendaftaran tersebar di sejumlah tempat di daerah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.

Pendaftaran secara offline akan dibuka sejak 16 Mei 2016 hingga 12 Juni 2016.

DKI Jakarta

a. 16 – 21 Mei 2016: Pasar Kebayoran Lama
b. 22 Mei 2016: Blok M Square
c. 23 – 28 Mei 2016: Kantor Kecamatan Tanah Abang dan Kecamatan Kemayoran
d. 29 Mei 2016: Blok M Square
e. 30 Mei – 4 Juni 2016: Kawasan KBN
f. 5 Juni 2016: Blok M Square
g. 6 – 11 Juni 2016: Terminal Grogol
h. 12 Juni 2016: Blok M Square.

Kota Depok

a. 16 – 21 Mei 2016: Pasar Agung
b. 22 Mei 2016: CFD Universitas Indonesia
c. 23 – 28 Mei 2016: Kantor Kecamatan Beji dan Kecamatan Sukmajaya
d. 29 Mei 2016: CFD Universitas Indonesia
e. 30 Mei – 4 Juni 2016: Kawasan Industri Cimanggis
f. 5 Juni 2016: CFD Universitas Indonesia
g. 6 – 11 Juni 2016: Terminal Depok
h. 12 Juni 2016: CFD Universitas Indonesia

Kota Tangerang

a. 16 – 22 Mei 2016: Pasar Malabar
b. 23 – 29 Mei 2016: Kantor Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Batuceper
c. 30 Mei – 5 Juni 2016: Kawasan Industri Kosambi
d. 6 – 11 Juni 2016: Terminal Kalideres

Kota Tangerang Selatan

a. 16 – 22 Mei 2016: Pasar Serpong
b. 23 – 29 Mei 2016: Kantor Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Pondok Aren
c. 30 Mei – 6 Juni 2016: Kawasan Pergudangan Taman Tekno
d. 6 – 12 Juni 2016: Stasiun Sudamara

Kebun Binatang Ragunan

a. 22 Mei 2016
b. 29 Mei 2016
c. 5 Juni 2016
d. 12 Juni 2016

Kota Bekasi:

a. 16 – 22 Mei 2016: Pasar Kranji
b. 23 – 29 Mei 2016: Kantor Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Bekasi Timur
c. 30 Mei – 6 Juni 2016: Kawasan Pulogadung
d. 6 – 12 Juni 2016: Terminal Bekasi

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com