Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra Nilai Kunker Fiktif Anggota DPR Sama Saja "Bunuh Diri"

Kompas.com - 13/05/2016, 16:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menilai, terlalu berisiko bagi anggota Dewan untuk memanipulasi laporan kunjungan kerja mereka ke daerah saat reses.

Sebab, jika mereka tidak turun ke konstituen, maka mereka akan kehilangan suara jika ingin mengikuti pemilu legislatif kembali.

"Jika menyia-nyiakan dana reses, itu sama saja dengan 'bunuh diri'. Karena dana itu diperuntukkan bagi konstituen dan berdampak pada keterpilihan kembali anggota tersebut," kata Riza dalam keterangannya, Jumat (13/5/2016).

Anggota Fraksi Gerindra itu mengatakan, sejauh ini pimpinan fraksinya selalu mengingatkan agar seluruh laporan kunker diserahkan paling lambat seminggu setelah masa reses berakhir.

Menurut Riza, fraksinya sejauh ini memiliki mekanisme tersendiri dalam menyajikan laporan yang akuntabel dan transparan.

"Jadi bukan saja terpenuhi secara administratif sesuai prosedur dan syarat laporan yang disampaikan oleh Setjen DPR, tetapi juga secara riil harus dipastikan bahwa anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke dapilnya," ujarnya.

Adanya potensi kerugian negara dalam kunker perseorangan anggota DPR sebelumnya disampaikan pertama kali oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR Hendrawan Supratikno.

BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI.

Laporan ini sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan diteruskan ke 10 fraksi di DPR. (Baca: BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 900 Miliar dalam Kunker Anggota DPR)

Hendrawan mengakui, sejumlah anggota DPR selama ini banyak yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan ke dapilnya. (Baca: Sikapi Temuan BPK, PDI-P Tagih Laporan Kunker Anggotanya)

Ada pula anggota DPR yang hanya mempercayakan kegiatan kunker ke tenaga ahli. Foto kegiatan yang sama sering digunakan berkali-kali dalam setiap laporan kunker.

Kompas TV BPK Ungkap Kekurangan Bukti Kunjungan Kerja DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com