JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menilai, terlalu berisiko bagi anggota Dewan untuk memanipulasi laporan kunjungan kerja mereka ke daerah saat reses.
Sebab, jika mereka tidak turun ke konstituen, maka mereka akan kehilangan suara jika ingin mengikuti pemilu legislatif kembali.
"Jika menyia-nyiakan dana reses, itu sama saja dengan 'bunuh diri'. Karena dana itu diperuntukkan bagi konstituen dan berdampak pada keterpilihan kembali anggota tersebut," kata Riza dalam keterangannya, Jumat (13/5/2016).
Anggota Fraksi Gerindra itu mengatakan, sejauh ini pimpinan fraksinya selalu mengingatkan agar seluruh laporan kunker diserahkan paling lambat seminggu setelah masa reses berakhir.
Menurut Riza, fraksinya sejauh ini memiliki mekanisme tersendiri dalam menyajikan laporan yang akuntabel dan transparan.
"Jadi bukan saja terpenuhi secara administratif sesuai prosedur dan syarat laporan yang disampaikan oleh Setjen DPR, tetapi juga secara riil harus dipastikan bahwa anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke dapilnya," ujarnya.
Adanya potensi kerugian negara dalam kunker perseorangan anggota DPR sebelumnya disampaikan pertama kali oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR Hendrawan Supratikno.
BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI.
Laporan ini sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan diteruskan ke 10 fraksi di DPR. (Baca: BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 900 Miliar dalam Kunker Anggota DPR)
Hendrawan mengakui, sejumlah anggota DPR selama ini banyak yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan ke dapilnya. (Baca: Sikapi Temuan BPK, PDI-P Tagih Laporan Kunker Anggotanya)
Ada pula anggota DPR yang hanya mempercayakan kegiatan kunker ke tenaga ahli. Foto kegiatan yang sama sering digunakan berkali-kali dalam setiap laporan kunker.