Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IBC: Ubah Regulasi yang Atur Penyusunan Laporan Kunker Anggota DPR

Kompas.com - 13/05/2016, 14:17 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Direktur Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan, pimpinan DPR dinilai harus berinisitaif meminta pemerintah untuk mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 60 Tahun 1990 tentang Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPR.

PP tersebut sudah terlalu lama dan tidak lagi menunjang DPR dalam pembuatan laporan keuangan kunjungan kerja. Laporan kunjungan itu hanya dibuat dengan isian berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan pencairan dana.

"Mereka tidak laporkan untuk apa saja dana itu digunakan. Mereka hanya mencantumkan laporan SPPD dan pencairan dana, bukan seperti laporan umumnya," kata dia saat dihungi Kompas.com, Jum'at (13/5/2016).

(Baca: BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 900 Miliar dalam Kunker Anggota DPR)

Pimpinan DPR harus inisiatif, jangan sampai ada pandangan dari publik bahwa DPR sengaja tidak mau mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar tetap leluasa menggunakan dana kunjungan kerja.

"Ini kenapa pimpinan DPR tidak mau menegoisasi dengan Kemenkeu untuk merevisi PP dengan menyesuaikan tiga paket UU keuangan negara yang mengedepankan akuntabilitas dan kinerja anggaran," kata dia.

(Baca: Ini Kata Ketua BPK soal Kunker DPR yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 900 Miliar)

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kunjungan kerja fiktif yang berpotensi merugikan negara senilai Rp 900 miliar harus dijadikan DPR sebagai momentum tata kelola pembenahan anggaran.

DPR harus sadar diri, bahwa temuan ini semakin membuat miris masyarakat akan kerja-kerja DPR selama ini.

"DPR bagaimana bisa melakukan pengawasan tetapi sesungguhnya tidak becus dalam mengelola anggaran," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com