Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban RSAL Mintohardjo Pertanyakan Barang Pribadi Korban yang Tak Dikembalikan

Kompas.com - 09/05/2016, 19:49 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Susilowaty, keluarga korban ledakan di ruang chamber terapi hiperbarik RSAL Mintohardjo beberapa waktu lalu mengungkapkan, barang pribadi korban ledakan tidak pernah dikembalikan oleh pihak rumah sakit.

Di dalam ledakan itu, Susilowaty kehilangan sang anak, Dokter Dimas Qadar Raditiyo dan suami, Edy Suwardi Suryaningra.

Susilowaty sempat dibawa ke Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) untuk mengambil barang pribadi anak dan suaminya. Namun, tidak semua barang pribadi tersebut ada di Puspomal.

"Saya malah bertanya kepada RSAL Mintohardjo, ke mana barang-barang anak dan suami saya," kata Susilowaty di Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/5/2016).

(Baca: Keluarga Korban Ledakan RSAL Mintohardjo Mengaku Ditendang Aparat )

Menurut dia, cincin berlian milik anak dan suaminya serta kacamata tidak ada di Puspomal.

Hal serupa juga dialami oleh Tri Murny, istri dari Irjen Pol (Purn) Abubakar. Susilowaty mengatakan, sampai saat ini tidak ada pemberitahuan dari pihak rumah sakit.

Hari ini, pihak keluarga korban ledakan terapi hiperbarik melaporkan pelanggaran hak asasi manusia ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan ada dugaan dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait dengan Undang-undang 39 tahun 1999 tentang hak akan informasi yang tidak diberikan pihak rumah sakit kepada kelurga korban.

"Pertama, keluarga berhak tahu apa yang dialami pihak keluarga. Kedua, keluarga juga berhak tahu proses penanganan hukumnnya seperti apa. Tidak memberi informasi dua hal itu melanggar HAM," kata Nur.

(Baca: Keluarga Korban Ledakan RSAL Mintohardjo Tuntut Pihak Rumah Sakit dan Penegak Hukum)

Menurut Nur, keadilan untuk keluarga merupakan hal terpenting yang harus dipenuhi. Namun, negara tidak mampu menjawab.

Atas hal itu, menurut Nur, pihak keluarga pun menjadi ragu atas tindakan rumah sakit dan aparat penegak hukum.

Untuk diketahui, telah terjadi ledakan di ruang Chamber terapi hiperbarik RSAL Mintohardjo yang menyebabkan empat orang meninggal dunia, Senin (14/4/2016).

Keempat korban yang meninggal atas kejadian ini adalah mantan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira; anggota DPD RI sekaligus Ketua PGRI, Sulistiyo; Edi Suwandi; dan seorang dokter bernama Dimas Qadar Raditiyo.

Kompas TV 4 Korban Kebakaran Mintohardjo Dimakamkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com