JAKARTA, KOMPAS.com - Susilowaty, keluarga korban ledakan di ruang chamber terapi hiperbarik RSAL Mintohardjo beberapa waktu lalu mengungkapkan, barang pribadi korban ledakan tidak pernah dikembalikan oleh pihak rumah sakit.
Di dalam ledakan itu, Susilowaty kehilangan sang anak, Dokter Dimas Qadar Raditiyo dan suami, Edy Suwardi Suryaningra.
Susilowaty sempat dibawa ke Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) untuk mengambil barang pribadi anak dan suaminya. Namun, tidak semua barang pribadi tersebut ada di Puspomal.
"Saya malah bertanya kepada RSAL Mintohardjo, ke mana barang-barang anak dan suami saya," kata Susilowaty di Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/5/2016).
(Baca: Keluarga Korban Ledakan RSAL Mintohardjo Mengaku Ditendang Aparat )
Menurut dia, cincin berlian milik anak dan suaminya serta kacamata tidak ada di Puspomal.
Hal serupa juga dialami oleh Tri Murny, istri dari Irjen Pol (Purn) Abubakar. Susilowaty mengatakan, sampai saat ini tidak ada pemberitahuan dari pihak rumah sakit.
Hari ini, pihak keluarga korban ledakan terapi hiperbarik melaporkan pelanggaran hak asasi manusia ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan ada dugaan dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait dengan Undang-undang 39 tahun 1999 tentang hak akan informasi yang tidak diberikan pihak rumah sakit kepada kelurga korban.
"Pertama, keluarga berhak tahu apa yang dialami pihak keluarga. Kedua, keluarga juga berhak tahu proses penanganan hukumnnya seperti apa. Tidak memberi informasi dua hal itu melanggar HAM," kata Nur.
(Baca: Keluarga Korban Ledakan RSAL Mintohardjo Tuntut Pihak Rumah Sakit dan Penegak Hukum)
Menurut Nur, keadilan untuk keluarga merupakan hal terpenting yang harus dipenuhi. Namun, negara tidak mampu menjawab.
Atas hal itu, menurut Nur, pihak keluarga pun menjadi ragu atas tindakan rumah sakit dan aparat penegak hukum.
Untuk diketahui, telah terjadi ledakan di ruang Chamber terapi hiperbarik RSAL Mintohardjo yang menyebabkan empat orang meninggal dunia, Senin (14/4/2016).
Keempat korban yang meninggal atas kejadian ini adalah mantan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira; anggota DPD RI sekaligus Ketua PGRI, Sulistiyo; Edi Suwandi; dan seorang dokter bernama Dimas Qadar Raditiyo.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.