Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Ada 4 Modus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dan Bansos Provinsi Banten

Kompas.com - 08/05/2016, 17:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan, ada empat modus yang terjadi dalam dugaan penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial dari APBD tahun anggaran 2014-2015 di Provinsi Banten.

Peneliti politik anggaran Fitra, Gurnadi Ridwan, menuturkan, pada tahun 2014, terdapat kasus barang atau dana hibah dari Pemerintah Provinsi kepada dinas pendidikan daerah tidak diketahui keberadaannya.

"Modus pertama, dana hibah cair, tetapi keberadaannya tidak ada. Ditemukan pada kasus di dinas pendidikan terkait bantuan hibah pada 2014," ujar Gurnadi saat memberikan keterangan pers di kantor Sekretariat Nasional Fitra, Jakarta, Minggu (8/5/2016).

Modus kedua, lanjut Gurnadi, terdapat beberapa proposal permohonan dana hibah bansos yang tidak jelas kelengkapannya.

Dalam data audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2015, Fitra menemukan adanya instansi, lembaga, dan organisasi masyarakat yang mendapatkan dana hibah dan bansos, tetapi tidak dilengkapi dengan proposal atau dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, Fitra mendapati adanya pemberian dana hibah secara berturut-turut ke 17 lembaga.

Padahal, kata Gurnadi, berdasarkan Pergub No 33 Tahun 2012 tentang Dana Hibah dan Bansos, Pemprov tidak berkewajiban memberikan dana tersebut secara berkala.

"Dana hibah itu tidak wajib diberikan secara berturut-turut. Harus ada penjelasan dari Pemprov kenapa dana itu diberikan secara berturut-turut," kata Gurnadi.

Modus terakhir yang ditemukan Fitra, terdapat 53 proposal dengan nilai Rp 13,3 triliun yang tidak tertib waktu.

Gurnadi menjelaskan, ada 53 lembaga yang menyerahkan proposal pada bulan Desember, sedangkan ketentuan yang berlaku mengatakan bahwa penerimaan permohonan pencairan hibah paling lambat pada akhir bulan Desember.

Pasal 27 ayat (1) Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2012 menyebutkan bahwa Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) menerima permohonan pencairan hibah dari kepala unit kerja terkait paling lambat akhir bulan November pada setiap tahun anggaran.

"Praktik tersebut akan menyulitkan Pemprov untuk membuat laporan keuangan. Selain itu tidak ada keterangan dan alasan rasional kenapa proposal yang diserahkan pada bulan Desember itu diterima," ungkap Gurnadi.

Berdasarkan temuan tersebut, Fitra berharap Gubernur Banten Rano Karno harus memberikan penjelasan terhadap dugaan kebocoran APBD Banten 2014-2015 yang mengalir melalui dana bansos dan hibah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com