Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosaan Itu Hasrat Kekerasan, Bukan Hasrat Seksual

Kompas.com - 07/05/2016, 13:05 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Asosiasi Bimbingan Konseling DKI Jakarta Susi Fitri mengatakan, tindakan pemerkosaan yang dialami oleh Yn bukanlah didorong oleh hasrat seksual, melainkan oleh hasrat kekerasan.

Dalam pemerkosaan, hasrat seksual hanya sebagai alat untuk melakukan kekerasan. "Kekerasan didasari oleh jender. Pemerkosaan itu kebencian terhadap jender," kata Susi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/5/2016).

Susi mengatakan, kebencian terhadap jender dalam pemerkosaan tidak didorong oleh obyek kekerasan. Menurut Susi, pelaku kekerasan sudah memiliki hasrat terhadap kekerasan dan akan menggunakan kekerasan kepada siapa pun yang mungkin dicapai.

"Misal dalam hal perundungan atau bullying, si obyek tidak menstimulasi kekerasan. Siapa yang dianggap lemah, di situ pelaku akan melakukan kekerasan," ucap Susi.

Menurut Susi, hasrat kekerasan bisa dibentuk oleh banyak hal. Di antaranya oleh situasi dan lingkungan yang mendorong terus-menerus terhadap kekerasan.

Susi menambahkan, selama ini pemerkosaan diyakini terjadi karena hasrat seksual. Kata dia, dengan konsepsi seperti itu, perempuan sebagai korban menjadi sah untuk disalahkan.

"Korbannya sih pakai baju begitu, korbannya sih pakai dandan begini. Namun, kita juga lihat banyak sekali perempuan pakai baju mini, tapi dia tidak mengalami pemerkosaan," kata Susi.

Susi mengatakan, minuman keras tidak dapat menjadi alasan seseorang ketika melakukan pemerkosaan. Kata dia, hal ini bisa dilihat dari banyaknya orang mabuk yang tidak memerkosa. Susi meragukan semua pelaku kehilangan kesadaran dalam taraf yang sama.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yn adalah seorang siswi SMP di Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Pada pertengahan April 2016, YN diperkosa 14 pemuda saat pulang sekolah. Yn ditemukan tewas di dalam jurang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com