Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Celah Hukum di Kasus YN, Penegak Hukum Diminta Teliti

Kompas.com - 06/05/2016, 11:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog sekaligus pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel meminta aparat penegak hukum benar- benar teliti dalam menangani perkara YN (14), siswi SMP yang diperkosa dan dibunuh di Bengkulu.

Reza mengatakan, polisi dan Jaksa harus dapat mengantisipasi celah hukum yang bisa dipakai para pelaku pemerkosa sekaligus pembunuh YN demi mendapatkan keringanan hukuman.

"Polisi dan Jaksa harus bisa mengantisipasi ada celah-celah hukum supaya hukumannya dapat maksimal, andai bisa ada hukuman mati," ujar Reza melalui pesan singkat, Jumat (6/5/2016).

Reza melihat erdapat sejumlah celah hukum yang bisa saja meringankan para pelaku.

(Baca: Kepergian Yn dan Meja Belajarnya yang Selalu Basah...)

Pertama, pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya. Jika semua pelaku tengah mabuk, bagaimana penyidik bisa memastikan kebenaran serta akurasi keterangan mereka.

Kedua, penyidik perlu meneliti apakah para pelaku membunuh YN atau menganiayanya secara seksual sehingga mengakibatkan YN tewas. Pasalnya, penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, menuai hukuman lebih rendah dibandingkan pembunuhan.

"Pasalnya berbeda. Ancaman pidananya juga berbeda pula. Harusnya teliti agar hukuman bisa maksimal," ujar Reza.

(Baca: Teman Yn Ajukan 3 Permintaan, Bupati Bilang "Semua Tergantung Duit")

Ketiga, sebagian pelaku masih di bawah umur. Artinya, mereka belum dapat dikenakan age of consent meski penyidikan mengungkapkan mereka meminum alkohol lalu memerkosa YN.

Dalam konteks anak berhadapan dengan hukum, patut dipertimbangkan juga bahwa mereka dipaksa atau dimanipulasi oleh pelaku yang sudah dewasa untuk minum alkohol dan melakukan tindakan asusila.

(Baca: Menteri Yohana: Orangtua Pemerkosa Yn Dapat Dihukum Penjara)

"Jika demikian, bukankah - setidaknya dalam tahap awal - pelaku yang masih anak-anak ini juga adalah korban?" ujar Reza.

Oleh sebab itu, Reza meminta polisi dan jaksa benar-benar teliti dalam penyelidikan serta menyusun tuntutan. Selain agar hukuman bagi pelaku dapat maksimal, namun juga bisa memberikan keadilan bagi pelaku yang telah dewasa dan pelaku yang masih di bawah umur.

Kompas TV "Tangkap dan Hukum Pelaku Seberat-beratnya"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com