Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tegas dalam Revisi UU Pilkada

Kompas.com - 06/05/2016, 14:24 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tegas dan konsisten dalam mempertahankan komitmennya untuk mengharuskan anggota DPR mundur ketika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Pasalnya, dalam masa reses saat ini DPR masih menunda revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mengatur agar anggota TNI/Polri, anggota parlemen, dan pejabat publik tak perlu mundur jika hendak menjadi calon kepala daerah.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokasi (Perludem), Fadli Ramadhan, Jumat (6/5/2016) mengatakan, pemerintah harus konsisten pada keputusan awal. Masalah itu, kata Fadli, sudah jelas karena telah diputuskan di Mahkamah Konsitusi (MK).

Pemerintah tinggal menginventarisasi permasalahan pada Pilkada 2015. Karena itu, revisi UU Pilkada harus mengedepankan aspek pembenahan penyelenggaraan pemilu.

"Ketika sikap sudah jelas, pemerintah harus tegas saja," ujar Fadli saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Menurut dia, pemerintah jauh lebih paham dalam membenahi dan memperbaiki penyelenggaraan pilkada. "Karena pengawasannya langsung di pemerintah dalam penyelenggaraanya, bukan DPR," katanya.

Fadli meyakini, keinginan anggota DPR untuk maju dalam pilkada tanpa harus mundur dari jabatannya, kental beraroma politik. "Ini jelas dari poin-poin yang diperdebatkan memiliki unsur 'kepentingan' semua. Mulai dari syarat pencalonan sampai pada tidak mau mundurnya dari jabatan DPR," kata dia.

Dia berharap, jika kedua pihak (pemerintah dan DPR) tidak menemukan titik terang, pemerintah agar tetap tegas dengan tetap mempertahankan poin yang lama dalam UU sebelumnya.

"Intinya harus tegas, kalau di luar dari yang seharusnya tolak saja. UU itu akan jadi jika ada kesepakatan, bukan mengikuti kemauan pihak tertentu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com