Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/05/2016, 07:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir dua bulan Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti berada dalam pelarian.

Mulanya ia kabur ke Malaysia, kemudian dikabarkan berpindah ke Singapura. Belakangan, muncul kabar La Nyalla kembali ke Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta.

Namun, kabar terakhir dibantah pengacaranya, pihak imigrasi, dan kepolisian. Keberadaan La Nyalla saat ini pun belum berhasil dideteksi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung meminta La Nyalla agar segera pulang saja dan menyerahkan diri.

"Kami imbau dia lah, supaya pulang. Buat apa juga dia lama-lama di sana. Semua yang lari, ketangkap kok," ujar Maruli saat dihubungi via telepon, Rabu (4/5/2016).

Menurut Maruli, izin tinggal kunjungan La Nyalla di Singapura sudah habis dan bisa segera dideportasi. Percuma bila Ketua Umum PSSI itu bertahan di Singapura karena paspornya pun sudah dicabut.

"Jadi peribahasa mengatakan sepintar-pintarnya tupai melompat, pasti terjatuh. Sejauh-jauhnnya orang lari, pasti akan ketangkap. Kembalilah La Nyalla. Malu kan. Kalau dia memang tidak salah, kenapa mesti lari?" Kata Maruli.

Tak bisa diekstradisi

Maruli berharap itikad baik Pemerintah Singapura untuk membantu memulangkan La Nyalla seperti yang dilakukan Singapura terhadap terpidana kasus Bank Century, Hartawan Aluwi.

Meski melalui jalur deportasi, namun antara Indonesia dan Singapura belum terjalin perjanjian ekstradisi.

Hal tersebut juga dikeluhkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut dia, Singapura tidak pernah mau teken perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

Padahal, kerja sama ekstradisi dengan Singapura menjadi sangat penting bagi Indonesia karena negeri Merlion itu menjadi negara favorit bagi warga negara Indonesia yang terlibat kasus pidana untuk melarikan diri.

Sprindik "bertubi-tubi"

Status tersangka La Nyalla sempat hilang lantaran memenangkan gugatan praperadilan atas penyidikan dugaan korupsi dana hibah Bank Jatim yang digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar.

Hakim praperadilan menganggap La Nyalla tidak terbukti bersalah dalam perkara itu. (Baca: Ini Alasan Hakim Menangkan Gugatan Praperadilan La Nyalla)

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com