Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semangat Anti-korupsi Pemerintah Tecermin dalam Deregulasi

Kompas.com - 03/05/2016, 12:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat ini, pemerintah tengah melakukan deregulasi dengan menghapus sekitar 3.000 peraturan daerah yang dianggap menghambat investasi.

Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, hal itu sejalan dengan semangat antikorupsi yang berupaya membuat efisien dan transparan seluruh proses perizinan.

"Di sebuah negara yang iklim investasinya bagus, maka korupsinya pun juga minim karena logika usaha adalah menginginkan seluruh proses menjadi efisien dan akuntabel sehingga seluruh prosesnya berjalan dengan cepat," ujar Pramono saat memberikan sambutan dalam acara seminar dan lokakarya yang digelar Indonesia Corruption Watch di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Saat ini, Indonesia berada di peringkat ke-109 dari 129 negara dalam peringkat kenyamanan usaha. Tahun 2015, Indonesia bahkan berada di peringkat ke-120.

(Baca: Jokowi Tekankan Penyederhanaan Perizinan untuk Menangkan Kompetisi)

Pramono mengatakan, Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia berada di peringkat ke-40 pada 2017.

"Itu memang sulit, tetapi sudah menjadi arahan yang harus dilakukan untuk menegakkan semangat antikorupsi," ujar Pramono.

Ia memberi contoh Singapura. Saat ini, negara tetangga itu berada di peringkat pertama. (Baca: Jokowi: Saya Tidak Ingin Dengar Lagi Rakyat Mengeluh soal Pelayanan Publik!)

Pramono menambahkan, Singapura yang berada di peringkat pertama dalam kenyamanan usaha jelas terbukti pula sebagai negara yang minim korupsi. Begitu pula dengan Malaysia, negara ini berada di peringkat ke-18.

"Ya, beberapa sudah mulai berjalan, contohnya perizinan usaha di BKPM. Mungkin dulu perizinan bisa satu minggu atau satu bulan. Sekarang, sudah ada delapan izin yang bisa diurus dalam waktu 3 jam," kata Pramono.

"Ke depan, kami targetkan lagi 14 izin yang bisa selesai tiga jam, dan itu menandakan proses yang efisien dan akuntabel," tambah politisi PDI Perjuangan itu. (Baca: Jokowi: Jangan Semua Izin, Izin, Izin, Merepotkan!)

Presiden dalam berbagai kesempatan selalu menekankan kepada jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, mengenai perlunya pemangkasan birokasi.

Jokowi ingin agar jajaran pemerintah memiliki orientasi terhadap hasil. Ia tidak ingin prosedur perizinan malah menghambat dunia usaha. (Baca: Presiden Jokowi Sebut Pembangunan Terlambat karena Pengurusan Izin Bertele-tele)

Presiden menginstruksikan agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan. Presiden tidak ingin rakyat mengeluh tentang pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar.

Kompas TV Jokowi: Perizinan di Indonesia Masih Menyulitkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Nasional
Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Nasional
KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nasional
Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com