JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Bidang Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan, Presiden PKS Sohibul Iman berhalangan hadir saat proses mediasi dengan politisi PKS Fahri Hamzah, Selasa (3/5/2016).
Mediasi tersebut dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami berharap tidak ada perubahan dalam proses mediasi hari ini. Ada beberapa di antara prinsipal yang hadir, tapi ada juga yang sedang di luar negeri dan reses," kata Zainudin di PN Jaksel.
(Baca: Pengacara Pastikan Fahri Hamzah Hadiri Mediasi dengan PKS)
Menurut dia, pihak yang dapat hadir dalam proses mediasi hari ini hanyalah anggota Majelis Tahkim, Abdi Sumaithi. Sementara Sohibul, kata Zainudin, saat ini sedang berada di Jambi dalam rangka reses.
Adapun Ketua Badan Penegak Disiplin Otonom PKS Abdul Muiz Saadih saat ini sedang menjalankan tugas ke Jerman. Begitu pula Surahman Hidayat dan Hidayat Nur Wahid yang merupakan anggota Majelis Tahkim, saat ini sedang menjalani reses ke daerah.
"Pak HNW sedang sosialisasi empat pilar di Jambi, Pak Surahman sedang ke Kalimantan Tengah," ujarnya.
(Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)
Kisruh antara Fahri dengan PKS bermula dari pemecatan dirinya sebagai kader PKS.
PKS menilai sebagai repserentasi dari partai dan wakil rakyat, Fahri kurang santunan setiap kali menyampaikan pendapatnya ke publik.
PKS mengaku sudah mengingatkan Fahri atas sikapnya itu. Hal itu guna menghindari munculnya kontroversi dan stigma negatif publik terhadap partai.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.