JAKARTA, KOMPAS.com - Zainudin Paru, anggota tim kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku diberi pesan khusus oleh Presiden PKS Sohibul Iman terkait gugatan perdata yang diajukan Fahri Hamzah.
Sidang perdana gugatan terkait pemecatan Fahri dari PKS digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).
"Paling tidak pesan khusus bertemu media menyampaikan pesan ini, nanti kalau Pak Fahri datang, ya kita akan salaman, cipika cipiki sebagaimana teman lama," tutur Zainudin sambil tersenyum kepada awak media di PN Jaksel, Rabu.
Meski Fahri melawan atas pemecatannya, Zainuddin merasa bahwa hubungan pihaknya dengan Fahri masih baik-baik saja. (baca: Fahri Hamzah Tantang Presiden PKS Hadiri Sidang Perdananya)
"Hari ini masih berteman," kata dia.
DPP PKS sebelumnya menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri dari semua jenjang jabatan di kepartaian. (baca: Fahri Hamzah Tantang Presiden PKS Buka-bukaan Aib)
Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016.
Dalam penjelasannya, Presiden PKS mengatakan, Fahri Hamzah kerap melontarkan pernyataan kontroversial. (Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)
Setelah dinasihati, Fahri ternyata tidak menunjukkan perubahan pola komunikasi politik.
Bahkan, kata Sohibul, timbul kesan adanya silang pendapat antara Fahri selaku Wakil Ketua DPR dan pimpinan PKS lainnya.