Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Buat Panduan Memilih "Game" untuk Anak

Kompas.com - 26/04/2016, 07:32 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuat panduan bagi orangtua dalam memilih game yang tepat untuk anak.

Kebijakan tersebut akan diterapkan menyusul makin maraknya game dari dalam atau luar negeri yang masuk dan dimainkan oleh anak-anak di Indonesia.

"Yang mau kami buatkan itu semacam buku pegangan. Untuk anak usia sekian, mana game yang boleh, mana yang tidak," ujar Anies di Istana Kepresidenan, Senin (25/4/2016).

Panduan akan didasarkan pada rating atau segmentasi game. Indonesia memang belum punya aturan soal rating game.

Oleh sebab itu, Kemendikbud akan menggunakan rating untuk game yang digunakan di Amerika Serikat. Rating di AS bernama Entertainment Software Rating Board (ESRB).

Ada pun terdapat enam kategori rating, yaitu Early Childhood (cocok untuk anak usia dini), Everyone (untuk semua umur), Everyone 10+ (untuk usia 10 tahun ke atas), Teen (untuk usia 13 tahun ke atas), Mature (untuk usia 17 tahun ke atas) dan Adults Only (untuk dewasa).

Deskripsi konten dalam ESRB pun beragam, mulai dari Blood and Gore (kekerasan tingkat tinggi), Intense Violence (kekerasan), Nudity (adegan telanjang), Sexual Content (konten seksual), sampai Use of Drugs (disertai adegan penggunaan narkoba).

Rating itu biasa tertulis di kotak atau sampul game.

Anies menegaskan, Kemendikbud bukannya anti-game. Malah bila penggunaannya tepat, game dapat memberikan dampak positif pada anak.

Bahkan game dapat dirancang khusus sebagai media pembelajaran yang efektif bagi perkembangan kognitif, motorik atau sosial-emosional.

"Game itu tergantung cara pakainya. Jangan anti-game. Tapi juga jangan buta progam. Game itu harus diatur sesuai umur," ujar Anies.

Bila game dipadukan dengan program pendidikan yang baik, lanjut Anies, anak juga dapat dilatih dari sekadar pengkonsumsi game berbasis online menjadi mampu mengembangkan dan berkreasi secara digital.

Tips cegah kecanduan

Direktur Indonesia Heritage Foundation (IHF) Wahyu Farrah Dina dalam siaran pers Kemdikbud berbagi tips menghindarkan anak-anak dari kecanduan game.

Pertama, susun jadwal aktivitas anak pengganti game. Misalnya, olahraga, seni dan aktivitas lainnya.

Kedua, jauhkan peralatan (hardware) dan software game secara bertahap.

"Yang juga penting, letakkan PlayStation, komputer atau perangkat online game lainnya di ruang terbuka. Bukan di kamar anak,” kata Wahyu Farrah Dina.

Terakhir, tentu, jangan kenalkan game kepada anak di bawah usia 8 tahun, kecuali game edukatif.

Kompas TV Game Online Hasil Kerja Sama Indonesia-Australia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

Nasional
Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Nasional
World Water Forum, 17 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

World Water Forum, 17 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

Nasional
Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan

Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Nasional
MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

Nasional
Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com