Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Kebebasan Beragama dan Diskriminasi di Aceh Singkil Diadukan Ke Komnas HAM

Kompas.com - 22/04/2016, 18:37 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Cinta Damai Aceh Singkil (Forcidas), Boas Tumangger dan tokoh masyarakat muslim Kecamatan Suro, Ramli Manik, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Jumat (22/4/2016).

Dengan didampingi perwakilan dari lembaga Posko Kemanusiaan Lintas Iman, mereka mengadukan persoalan kebebasan beragama dan beribadah di Aceh Singkil.

Dalam pengaduannya tersebut, Boas Tumangger mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak bisa mengakomodasi hak-hak yang seharusnya diterima oleh kelompok umat beragama tertentu, khususnya umat Nasrani, terkait pemberian izin pembangunan rumah ibadah. Hal itu berpotensi menimbulkan konflik.

Boas menuturkan, sebelum maupun sesudah peristiwa pembakaran gereja HKI pada 13 Oktober 2015, izin pembangunan gereja dipersulit.

Padahal, seluruh persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Gubernur tahun 2007 tentang izin pendirian rumah ibadah telah dipenuhi.

Berdasarkan data yang dia miliki, tercatat ada satu gereja yang sudah mengajukan izin pembangunan gereja sejak 28 Juni 1994. Namun, sampai saat ini izin tersebut tidak pernah keluar.

(baca: Pemerintah Pusat Diminta Tuntaskan Masalah Kebebasan Beragama di Aceh Singkil)

Boas menceritakan, pascaperistiwa pembakaran gereja pada 13 Oktober 2015, Pemerintah Daerah sudah menginstruksikan kepada seluruh rumah ibadah yang belum memiliki izin agar mengurusnya dengan segera.

Dari 24 gereja yang ada, Pemerintah Daerah merekomendasikan pemberian izin kepada 13 gereja yang telah lolos verifikasi persyaratan.

Sebagai salah satu anggota pengurus gereja GKPPPD Sanggaberu yang juga belum memiliki izin, Boas segera mengajukan permohonan izin pembangunan.

Namun, pada Rabu 20 april 2016, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) menyampaikan bahwa 13 gereja tersebut proses perizinannya tidak berlaku lagi dan harus mengulang dari awal.

Belum ada kejelasan kapan pemerintah daerah akan menerbitkan surat izin pembangunan tersebut. (baca: Satpol PP Bongkar 10 Gereja Tak Berizin di Aceh Singkil)

"Dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya, pihak FKUB dan Pemerintah Kabupaten terus berubah-ubah kebijakannya. Itu mempersulit panitia pendirian gereja dalam mengurus perizinan," ujar Boas saat bertemu dengan ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat, di Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Ketentuan lain yang dinilai mempersulit adalah mengenai syarat perizinan dalam peraturan pemerintah daerah yang mengharuskan adanya 150 KTP pengguna rumah ibadah dan 120 KTP dukungan dari masyarakat setempat.

(baca: PGI Kecewa Konstitusi Tak Berdiri Tegak di Aceh Singkil)

Sementara dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadat, mensyaratkan 90 KTP pengguna rumah ibadah dan 60 KTP dukungan.

"Dari aturan soal KTP, pemerintah daerah punya tafsir yang berbeda. Menurut mereka KTP dukungan harus dari warga yang beragama Islam. Padahal dalam PBM (Peraturan Bersama Menteri) tidak diatur seperti itu," kata Boas.

Pendidikan agama

Selain soal perizinan tempat ibadah, Boas juga mengadu mengenai pendidikan di Aceh Singkil yang belum bebas dari praktik diskriminasi. (baca: Memperbaiki Keberagaman Singkil)

Menurut dia, sudah berpuluh-puluh tahun semua Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Aceh Singkil tidak memiliki guru agama Nasrani. Sedangkan pelajaran agama menjadi satu syarat bagi kelulusan siswa.

Karena itu, siswa non-muslim harus mengikuti pelajaran agama Islam, termasuk baca tulis Arab dan Al-Quran supaya bisa naik kelas atau lulus sekolah.

"Ada 23 persen umat Nasrani di sana, tapi tidak ada guru agama Kristen di Kabupaten Aceh Singkil. Padahal, persyaratan naik kelas adalah pendidikan agama. Jadi agar lulus ujian harus mengikuti pelajaran agama Islam," kata Boas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com