Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Implementasi Rekomendasi Simposium 1965 Dinilai Jadi Langkah Awal Penyelesaian

Kompas.com - 20/04/2016, 22:59 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Asia Justice and Rights (AJAR) Galuh Wandita mendesak pemerintah segera mengimplementasikan usulan dan rekomendasi yang muncul pada Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965.

Implementasi hasil Simposium itu dinilai sebagai langkah pertama upaya pengakuan dan pengungkapan kebenaran.

Menurut Galuh, pemerintah sebaiknya melaksanakan program reparasi yang komprehensif, mencakup pengakuan resmi atas pelanggaran yang terjadi dan melakukan pengungkapan kebenaran.

Ia juga meminta pemerintah menjadikan reparasi sebagai pelengkap mekanisme keadilan guna memberi ruang kepada korban untuk mengembalikan kepercayaan mereka.

"Hak atas reparasi ini berbeda dengan program-program pembangunan sosial dan ekonomi yang lebih umum," kata Galuh melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/4/2016).

"Prioritas utamanya pun diberikan kepada perempuan, anak-anak dan warga yang tinggal di daerah terpencil," ujarnya.

Di samping itu, Galuh menegaskan pentingnya ruang dialog yang aman dan kebebasan berekspresi bagi penyintas dalam menyuarakan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, khususnya, kasus 1965, baik di level lokal maupun nasional.

Jaminan ketersediaan ruang-ruang tersebut, menurut Galuh, agar terciptanya proses pembelajaran yang membangun bagi semua pihak.

Galuh menilai, Simposium Nasional yang digelar kemarin, merupakan salah satu langkah yang dapat memberikan kontribusi dalam membangun dialog antarpihak di Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah terjadi.

Di sisi lain, Galuh melihat Simposium akan sia-sia jika tidak diikuti oleh langkah konkret untuk menyelesaikan tragedi 1965 dan berbagai pelanggaran berat HAM.

Sebelumnya, dalam refleksi di akhir Simposium, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto, berharap Simposium menjadi sebuah langkah awal bagi penyelesaian yang menyeluruh dan berkeadilan.

Ia menyepakati beberapa prinsip-prinsip penyelesaian, seperti pemenuhan hak atas kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, dan jaminan tidak terulang di masa depan.

Semuanya itu, kata Sidarto, agar terjadi sebuah rekonsiliasi nasional di antara para pelaku sejarah.

Sidarto juga berharap dari hasil Simposium akan muncul rekomendasi pemenuhan hak rehabilitasi umum bagi para korban pelanggaran HAM.

"Rumusan lengkap yang menjadi rekomendasi bagi pemerintah dari Simposium ini akan dirumuskan lebih lanjut oleh tim perumus," ucap Sidarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com