Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pertimbangan Kejagung Nyatakan Dua Pejabat Kejati DKI Tak Langgar Etika

Kompas.com - 18/04/2016, 09:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Widyo Pramono menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Tomo Sitepu.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan tim klarifikasi, tidak ada keterangan yang memberatkan kedua pejabat Kejati DKI Jakarta itu. Termasuk keterangan tiga tersangka yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah diperiksa tiga-tiganya, tidak ada hubungannya (Kejati DKI Jakarta) dengan perkara. Bagi kejaksaan, diperoleh data tidak ada pelanggaran yang ditemukan hasil klarifikasi yang kaitannya dengan saksi lain yang memberi keterangan," ujar Widyo saat dihubungi, Senin (18/4/2016).

Sudung dan Tomo langsung diperiksa KPK setelah melakukan tangkap tangan terhadap dua pejabat PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno, serta seorang pihak swasta bernama Marudut Pakpahan.

(Baca: Kejaksaan Tak Temukan Keterlibatan Kajati DKI dalam Kasus PT BA)

Diduga, ketiga tersangka hendak menyuap oknum Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan suatu perkara.

Menurut dia, pemeriksaan oleh KPK dan Jamwas merupakan hal yang berbeda. Tim klarifikasi pada Jamwas hanya melihat apakah ada pelanggaran etik oleh Kejati DKI Jakarta, bukan melihat pidananya.

Berdasarkan pemeriksaan, baik tersangka mau pun Sudung dan Tomo membantah ada komunikasi sebelumnya mengenai rencana suap.

"Jadi saya kira tidak ada satu hubungan korelasi yang jelas untuk itu (antara tiga tersangka dan Kejati DKI Jakarta)," kata Widyo.

(Baca: Jamwas Sebut Kajati DKI Jakarta Kenal Perantara Suap di Kasus PT Brantas)

Widyo sebelumnya pernah menyatakan bahwa Sudung mengenal Marudut, perantara suap. Namun, ditegaskan bahwa hubungan tersebut hanya pertemanan biasa karena satu perkumpulan gereja.

Sudung juga mengaku pernah dihampiri Marudut di kantornya, namun hanya untuk mengucapkan selamat saat baru menjadi Kajati DKI Jakarta.

"Hubungan pertemanan kalau dinilai sebagai pelanggaran kok terlalu aneh yah. Jadi tidak ada itu kaitannya," kata Widyo.

Kompas TV 11 Penyidik KPK Datangi Kejati Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com