JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Widyo Pramono menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Tomo Sitepu.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan tim klarifikasi, tidak ada keterangan yang memberatkan kedua pejabat Kejati DKI Jakarta itu. Termasuk keterangan tiga tersangka yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah diperiksa tiga-tiganya, tidak ada hubungannya (Kejati DKI Jakarta) dengan perkara. Bagi kejaksaan, diperoleh data tidak ada pelanggaran yang ditemukan hasil klarifikasi yang kaitannya dengan saksi lain yang memberi keterangan," ujar Widyo saat dihubungi, Senin (18/4/2016).
Sudung dan Tomo langsung diperiksa KPK setelah melakukan tangkap tangan terhadap dua pejabat PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno, serta seorang pihak swasta bernama Marudut Pakpahan.
(Baca: Kejaksaan Tak Temukan Keterlibatan Kajati DKI dalam Kasus PT BA)
Diduga, ketiga tersangka hendak menyuap oknum Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan suatu perkara.
Menurut dia, pemeriksaan oleh KPK dan Jamwas merupakan hal yang berbeda. Tim klarifikasi pada Jamwas hanya melihat apakah ada pelanggaran etik oleh Kejati DKI Jakarta, bukan melihat pidananya.
Berdasarkan pemeriksaan, baik tersangka mau pun Sudung dan Tomo membantah ada komunikasi sebelumnya mengenai rencana suap.
"Jadi saya kira tidak ada satu hubungan korelasi yang jelas untuk itu (antara tiga tersangka dan Kejati DKI Jakarta)," kata Widyo.
(Baca: Jamwas Sebut Kajati DKI Jakarta Kenal Perantara Suap di Kasus PT Brantas)
Widyo sebelumnya pernah menyatakan bahwa Sudung mengenal Marudut, perantara suap. Namun, ditegaskan bahwa hubungan tersebut hanya pertemanan biasa karena satu perkumpulan gereja.
Sudung juga mengaku pernah dihampiri Marudut di kantornya, namun hanya untuk mengucapkan selamat saat baru menjadi Kajati DKI Jakarta.
"Hubungan pertemanan kalau dinilai sebagai pelanggaran kok terlalu aneh yah. Jadi tidak ada itu kaitannya," kata Widyo.