Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pembicaraan Sunny dengan Sanusi yang Disadap KPK

Kompas.com - 13/04/2016, 19:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, diperiksa selama hampir delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/4/2016).

Saat dalam pemeriksaan, Sunny mengaku sempat ditanyakan seputar pembicaraannya dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

"Ada satu (soal rekaman), tetapi cuma satu pertanyaan saja tentang itu, pembicaraan saja," ujar Sunny saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu sore.

Saat ditanyakan mengenai isi rekaman pembicaraan yang disadap KPK, Sunny mengatakan, ia dan Sanusi membicarakan seputar rancangan revisi peraturan daerah tentang reklamasi.

Selain itu, perbincangan juga seputar kesepakatan Ahok soal poin yang dibahas di dalam perda.

"Intinya, kenapa raperda ini lambat. Lalu, soal raperda ini, apakah Pak Gubernur sudah setuju atau belum," kata Sunny.

Hari ini, Sunny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian suap anggota DPRD DKI dalam pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

KPK sebelumnya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Sunny untuk tidak bepergian ke luar negeri.

(Baca: KPK Cegah Staf Khusus Ahok dan Direktur Agung Sedayu)

Keterangan Sunny dinilai dibutuhkan penyidik untuk mendalami perkara suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. (Baca: Hari Ini KPK Periksa Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja)

KPK sendiri menangkap tangan Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

(Baca: KPK: Suap untuk Sanusi Terkait Raperda Reklamasi)

Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.

Sunny disebut-sebut merupakan salah satu perantara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan perusahaan pengembang yang ikut sebagai pelaksana dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Kompas TV Sunny Tanuwidjaja Penuhi Panggilan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com