JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah meminta aparat pajak agar tidak gentar mengejar wajib pajak nakal yang terus berupaya menghindari kewajiban membayar pajaknya.
Pengejaran secara intensif harus dilakukan, terutama bagi wajib pajak yang nominalnya besar.
"Kami minta Ditjen Pajak agar terus melakukan upaya penagihan terhadap wajib pajak tanpa kompromi," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Hal tersebut disampaikan Said menanggapi tewasnya juru sita pajak negara (JSPN) bernama Parada Toga Fransriano S dan seorang anggota Satuan Pengamanan Soza Nolo Lase yang bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga.
Mereka tewas ketika menjalankan tugas penagihan pajak. Keduanya meninggal setelah ditikam oleh oknum wajib pajak (WP) dengan inisial AL.
(Baca: Tagih Tunggakan, Dua Petugas Pajak Tewas Ditikam Seorang Wajib Pajak)
Menurut Said, kasus terbunuhnya aparat pajak harus menjadi pelecut bagi aparat pajak agar semakin intensif memburu para pengemplang pajak itu. Karena itu, upaya terror semacam ini harus dilawan.
"Kejadian ini tidak boleh ditoleransi. Pelakunya harus diusut sampai tuntas. Apalagi tunggakan pajaknya sangat besar sekali, mencapai Rp 14 miliar," ucap Said.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengingatkan bahwa upaya memburu pengemplang pajak ini tidak boleh dilakukan setengah hati.
Pasalnya, pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat penting dalam menopang pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dalam negeri.
(Baca: Dua Petugas Pajak Ditikam, Pengusaha Karet Emosi karena Ditagih Miliaran Rupiah)
Terlebih lagi, besar kecilnya pajak akan menentukan kapasitas anggaran negara, baik untuk pembiayaan pembangunan maupun anggaran rutin.
“Pajak sebagai instrumen fiskal yang merupakan penerimaan negara yang digunakan untuk memenuhi kemakmuran rakyat,” ujar dia.
Said mengatakan, peran pajak dalam menopang pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat besar. Bahkan, sektor pajak menjadi tulang punggung pendapatan utama negara untuk membiayai segala macam kebutuhan.
Dalam APBN 2016 ini, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.546,7 triliun. Angka ini setara dengan 84,86 persen dari total penerimaan negara dalam postur APBN 2016 sebesar Rp 1.822,5 trilliun.
”Salah satu fungsi pajak itu sebagai redistribusi untuk pemerataan,” ujar anggota Komisi XI DPR ini.
(Baca: Jokowi Sampaikan Dukacita atas Dibunuhnya 2 Petugas Pajak)
Said mengaku, upaya mengejar penerimaan negara dari sektor pajak bukanlah perkara mudah. Kondisi ini diperparah oleh kurangnya kesadaran pajak masyarakat.
Hal ini terbukti dari masih banyaknya wajib pajak orang pribadi yang belum terdaftar. Untuk itu, dia berharap, aparat pajak membuat terobosan cerdas sehingga wajib pajak membayar kewajiban pajaknya.
“Saya kira, PR Ditjen Pajak adalah memompa kesadaran masyarakat, terutama pajak orang pribadi karena nyatanya masih jutaan belum membayar pajak,” ujar dia.